Diduga Lecehkan TNI, Felicya Angelista Tetap Dilaporkan Meski Sudah Meminta Maaf
Meski Felicya sudah mengucapkan permintaan maaf, nyatanya kasus ini tetap berbuntut panjang.
Penulis: Intan Hafrida | Editor: Intan Hafrida
Sayangnya dalam video tersebut, Felicya memilih untuk menutup kolom komentar.
Meski Felicya sudah mengucapkan permintaan maaf, nyatanya kasus ini tetap berbuntut panjang.
Organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Felicya Angelista yang saat itu menjadi pembawa acara Dahsyat RCTI, ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/1/2018) malam.
Ketua Infokom Pekat IB, Sosialisman Hidayat Hasibuan menerangkan, tayangan "Dahsyat" dianggap merugikan masyarakat.
"Jangankan TNI, masyarakat biasa saja tidak boleh diperlakukan seperti itu. Pelecehan sekali," ujar Sosialisman Hidayat Hasibuan (Lisman) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.
Laporan Lisman terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Felicya diduga melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP.
Selain melapor ke pihak kepolisian, ternyata ia beserta anggota Pekat ID lainnya berniat mengadukan hal ini ke Komisi Penyiaran Indonesia.
(Tribunnews.com/Intan Hafrida)