Pilgub Lampung 2018

Panwaslu Laporkan PPDP Bermasalah, KPU Siap Pecat Jika Terbukti

Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung menurunkan tim untuk menelusuri dugaan bermasalahnya kinerja PPDP.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
PPDP sedang melakukan coklit data pemilih di rumah warga di Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung menurunkan tim untuk menelusuri dugaan bermasalahnya kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Jika benar ada PPDP yang bermasalah sesuai laporan Panitia Pengawas Pemilu Bandar Lampung, KPU berjanji memecatnya.

Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri menjelaskan, pihaknya langsung mengambil langkah menyikapi laporan Panwaslu melalui Bawaslu Lampung.

Dalam laporannya, Panwaslu menyebut ada PPDP yang bertugas tak sesuai standar dalam pencocokan dan penelitian data pemilih Pilgub Lampung 2018. Temuan itu di antaranya di Kecamatan Way Halim dan Telukbetung Barat.

"Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri temuan Panwaslu, apakah benar atau tidak. Coklit ini sangat penting, makanya kami langsung merespons," ujar Fauzi, Kamis (25/1/2018).

Jika laporan Panwaslu benar, Fauzi berjanji pihaknya akan langsung memberi sanksi. Namun demikian, pihaknya meminta Panwaslu memberi data PPDP yang terindikasi bermasalah. Baik nama maupun alamatnya.

"Kalau memang terbukti, bisa langsung kami pecat. Kami tidak ingin proses coklit tidak berjalan dan malah menghasilkan data pemilih yang tidak akurat," kata Fauzi.

"Kami mengapresiasi hasil pengawasan Panwaslu. Tapi, kami minta datanya. Jangan cuma melaporkan temuan tapi tidak ada datanya," sambung Fauzi.

Sementara Bawaslu Lampung meminta KPU Lampung dan jajaran di kabupaten/kota agar memperhatikan kinerja PPDP. Pasalnya, berdasarkan temuan jajaran Bawaslu, banyak PPDP masih kesulitan mengisi formulir coklit. Ada pula PPDP yang hingga kini belum melakukan coklit dari rumah ke rumah.

"Bila perlu, dampingi. Jangan hanya seremoni hari pertama coklit. Kalau cuma terima laporan, saya yakin laporannya pasti bagus-bagus. Tidak mungkin melaporkan yang jelek-jelek," ujar anggota Bawaslu Lampung Adek Asy'ari.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono memastikan pihaknya segera menindaklanjuti saran Bawaslu. "Segera kami tertibkan dan disiplinkan," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Jangan Coklit Hanya Malam Hari

Hingga hari kelima proses coklit data pemilih, Kamis (25/1/2018), Bawaslu Lampung dan jajaran menemukan masih banyak PPPDP yang kesulitan mengisi formulir coklit.

"Seperti di Way Kanan, Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Berdasarkan laporan Panwaslu kabupaten, banyak PPDP yang belum mengerti cara mengisi formulir," kata anggota Bawaslu Lampung Adek Asy'ari.

"Mereka ini ikut bimtek (bimbingan teknis) serius atau hanya main-main? Kok masih tidak mengerti cara mengisi formulir," ujar Adek.

Pihaknya meminta jajaran KPU agar menginstruksikan PPDP jangan hanya bekerja pada malam hari.

"Dengan waktu yang hanya sampai 18 Februari, bagaimana mungkin PPDP bisa mencoklit maksimal jika hanya bekerja pada malam hari," kata Adek.

"Kami khawatir nanti banyak warga yang belum tercoklit, dan PPDP mencoklitnya sembarangan, dari rumahnya saja."

Pihaknya meminta jajaran KPU memaksimalkan kinerja PPDP.

"Mengingat, anggaran khusus untuk PPDP mencapai miliar rupiah. Jangan sampai anggaran ini terbuang sia-sia dengan menghasilkan DPT (daftar pemilih tetap) yang bermasalah dan tidak valid," tandasnya.

Berikut temuan-temuan Panwaslu kabupaten/kota

* Bandar Lampung
- Di Telukbetung Barat dan Way Halim
- PPDP tidak coret pemilih yang berubah status
- kerja sesempatnya, minta KK dari ketua RT

* Metro
- Di Metro Pusat, PPDP kerja hanya di atas meja

* Tuba
- Di Meraksa Aji, PPDP tidak sesuai dengan SK

* Lamsel
- PPDP tidak tanda tangani formulir AA2 KWK

* Way Kanan, Mesuji, Lamtim, Lamteng
- Banyak PPDP belum mengerti cara mengisi formulir

* Pringsewu
- Desa Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, PPDP belum coklit dari rumah ke rumah
- Desa Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, PPDP coklit tidak tanyakan e-KTP dan KK

* Tubaba
- PPDP sudah lansia, wakilkan kepada anak untuk coklit
- itu pun hanya malam hari, karena siangnya sang anak bekerja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved