BREAKING NEWS LAMPUNG
KPU Lampura: Pengusiran Wartawan Itu Kesalahpahaman
Menurutnya, bukan niat KPU untuk mengusir awak media. Itu hanyalah kesalahpahaman.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Ketua KPU Lampura Marthon mengklarifikasi aksi pengusiran dan larangan bagi wartawan yang ingin meliput rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Menurutnya, bukan niat KPU untuk mengusir awak media. Itu hanyalah kesalahpahaman.
"Saya tidak ada niat melarang awak media untuk meliput acara ini. Jika saya melarang, itu gila. Ini acara terbuka," kata Marthon seusai acara.
Baca: Pleno Nomor Urut Diwarnai Insiden Pengusiran Wartawan
Baca: Dapat Nomor Urut 1, Zainal: Ini Kode Alam
Marthon menerangkan, KPU telah menyediakan waktu bagi wartawan untuk meliput kegiatan, baik saat pengundian nomor urut maupun penandatanganan.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi di antara staf dan kawan-kawan media," ujarnya.
Marthon pun akan berkoordinasi dengan jajarannya guna meluruskan persoalan tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Namun, Marthon belum bisa memberikan jawaban ketika ditanya apakah ada sanksi untuk staf KPU yang mengusir dan melarang wartawan masuk.
Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Utara di GSG Islamic Center Kotabumi, Selasa (13/2/2018), diwarnai pengusiran wartawan.
Awak media dilarang oleh pegawai KPU Lampura untuk meliput kegiatan tersebut. Pegawai itu mendatangi wartawan dan meminta untuk keluar dari ruangan.
"Saat kami di dalam ruangan dan acara sudah berlangsung, tiba-tiba pegawai KPU meminta kami keluar ruangan tanpa alasan yang jelas," kata Feby, seorang wartawan media online.(*)