Pilgub Lampung
Pilgub Lampung, Panwaslu Pesawaran Amankan Beras Bergambar Pasangan Cagub-Cawagub
Jajaran Bawaslu Lampung mengamankan beras dan kalender yang terindikasi untuk kepentingan kampanye Pilgub 2018.
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO DAN R DIDIK BUDIAWAN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Badan Pengawas Pemilu Lampung mengamankan beras dan kalender yang terindikasi untuk kepentingan kampanye Pilgub 2018.
Temuan beras itu masing-masing di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu.
Pengamanan beras yang terindikasi untuk kepentingan kampanye ini berselang dua hari dari Deklarasi Anti Politik Uang Bawaslu Lampung dengan empat pasangan cagub-cawagub serta forum komunikasi pimpinan daerah.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan temuan beras ini menjadi kasus pertama setelah agenda penetapan pasangan cagub-cawagub pada 12 Februari lalu.
"Kami berada di (kantor) Panwaslu Pesawaran. Panwaslu menemukan beberapa bingkisan beras dan kalender bergambar pasangan calon nomor urut 4 (Mustafa- Ahmad Jajuli)," kata Khoir, sapaan akrabnya, Jumat (16/2/2018).
Khoir mengungkapkan, temuan tersebut ada di tiga kecamatan di Pesawaran.
"Tidak di satu tempat, tapi di tiga tempat. Pertama di Punduh Pidada, 10 karung. Di Gedong Tataan, 9 karung. Dan di Marga Punduh, 7 karung. Sebagian sudah terdistribusi kepada masyarakat," ujarnya.
Jajarannya berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menangani kasus dugaan politik uang ini.
"Kami minta Panwaslu mengamankan barang-barang itu dan segera berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu. Kami ingin memastikan agar barang-barang itu tidak terdistribusi kepada masyarakat," kata Khoir.
Juru Bicara Koalisi Kece (koalisi pengusung Mustafa Aja) Ahmad Mufti Salim mengaku belum mengetahui temuan beras dan kalender oleh jajaran Bawaslu tersebut.
"Saya belum tahu," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/panwaslu-temukan-beras-di-gudang_20180216_190644.jpg)