Pilgub Lampung
Pilgub Lampung, Panwaslu Pringsewu Dapati Beras 20 Ton di Gudang
Selain di Kabupaten Pesawaran, jajaran Bawaslu Lampung juga mendapati kasus dugaan politik uang di Kabupaten Pringsewu.
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO DAN R DIDIK BUDIAWAN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Selain di Kabupaten Pesawaran, jajaran Bawaslu Lampung juga mendapati kasus dugaan politik uang di Kabupaten Pringsewu.
Bedanya, jajaran pengawas hanya menemukan beras, tidak menemukan kalender di Pringsewu.
"Di Pringsewu, Panwaslu menemukan beras di gudang. Dugaan semula, beras itu untuk politik uang. Tapi setelah pemeriksaan di gudang, tidak ada stiker atau tanda nomor urut pasangan calon," beber Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jumat (16/2/2018).
Panwaslu Pringsewu memeriksa gudang di Dusun Bulokmanis, RT 7 RW 4, Pekon Bulorejo, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (15/2/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketua Panwaslu Azis Amriwan memimpin penggeledahan bersama anggota Panwaslu Fajar Fahlevi, Liaison Officer Polres Tanggamus di Panwaslu Pringsewu Bripka Purba, Kanit Intel Polsek Gadingrejo Briptu Agus, dan seorang berinisial D yang mengaku pemilik beras.
Fajar Fahlevi menjelaskan, pihaknya mengetahui D sebagai pemilik beras dari keterangan S selaku pemegang kunci gudang. S mengaku tidak tahu asal dan peruntukan beras kurang lebih 20 ton itu.
"Yang bersangkutan adalah tim sukses salah satu pasangan calon," katanya.
Setelah pemeriksaan, pihaknya mendapati beras yang sudah terkemas dalam kantong plastik warna putih ukuran sekitar 2 kg.
"Di dalam bungkusan, tidak ada alat peraga, nomor urut, gambar partai, dan foto pasangan calon," ujarnya.
Azis Amriwan menyatakan temuan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Alasannya, tidak ada alat peraga kampanye serta gambar pasangan calon.
"Untuk sementara, tidak memenuhi unsur. Tapi, kami akan terus memantau pergerakannya," kata Azis.
Lawan Politik Uang
Bawaslu Lampung dan jajaran berjanji terus memantau dugaan politik uang dalam Pilkada 2018. Terlebih, Bawaslu RI telah mengindikasikan bahwa Lampung urutan ketiga rawan politik uang se-Indonesia.
"Ini bagian dari implementasi kami terhadap gerakan melawan dan menolak politik uang yang baru kami deklarasikan pada 14 Februari," ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Atas dasar identifikasi bahwa Lampung rawan ketiga politik uang, pihaknya meminta komitmen para pihak terkait untuk melawan politik uang.
"Deklarasi Anti Politik Uang menjadi gerakan moral baik pemangku kepentingan, peserta, maupun penyelengggara untuk melawan dan menolak politik uang serta politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan. Karena, dua hal itu merusak demokrasi kita," kata Khoir.