WR Tak Berkutik, Tertangkap Basah Petugas Sedang Asyik Lakukan Ini di Dalam Gubuk
WR (27), warga Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTIM - WR (27), warga Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.
Baca: VIDEO - 500 Kios di Pasar Natar Ludes Diamuk Si Jago Merah
WR ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca: Bak Keajaiban, Bayi Perempuan Ini Terlahir Hingga Dua Kali! Begini Kisahnya
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Inspektur Satu Jalaludin, menerangkan, WR bekuk petugas disebuah gubuk di desa tempat tinggal pelaku.
"Saat dilakukan penggerbekan, WR tengah asik sedang menggunakan narkoba sabu-sabu didalam gubuk," jelas Jalaludin mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra
Penangkapan terhadap WR, dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (KBO) Inspektur Dua Marhasan.
Jalaludin menjelaskan, berawal polisi mendapat informasi yang menyebutkan sebuah gubuk di Desa Srigading, Labuhan Maringgai, kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Informasi tersebut, kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan dilapangan.
"Ternyata benar, saat digerberk polisi berhasil mengamankan seorang pelaku didalam gubuk itu," ucapnya
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa seprangkat alat hisap sabu (Bong), 1(satu) buah korek api gas, 1(satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih di duga jenis Sabu sisa pakai berat kotor 0.12 gram. imbuhnya
Menurutnya, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Lamtim,guna dilalukan proses penyelidikan lebih lanjut. paparnya.