Satpol PP Tanggamus Berburu Spanduk dan Billboard Bergambar Samsul Hadi

Satuan Polisi Pamong Praja Tanggamus terus menyisir titik-titik yang masih terdapat baliho cabup atau cawabup.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung
Billboard bergambar Samsul Hadi dengan jabatan sebagai bupati Tanggamus masih terpasang di beberapa titik di Tanggamus, seperti pada foto, Selasa (20/2/2018). Masa jabatan Samsul telah berakhir pada 15 Februari. Kini, ia berstatus calon bupati. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG TRI YULIANTO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja Tanggamus terus menyisir titik-titik yang masih terdapat baliho, spanduk, atau banner bergambar calon bupati atau calon wakil bupati. Khususnya, alat sosialisasi yang bergambar Samsul Hadi.

Menurut Kasat Pol PP Tanggamus Yumin, penyisiran berlangsung sejak 15 Februari. Pihaknya terus berupaya agar setiap titik di Tanggamus "bersih" dari alat sosialisasi calon.

"Penurunan alat sosialisasi itu setiap hari. Tapi, tidak bisa seluruhnya dalam satu waktu, karena personel juga terbatas," ujarnya, Selasa (20/2/2018).

Pencopotan alat sosialisasi calon, jelas Yumin, merujuk rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Tanggamus.

Dalam rekomendasi tersebut, Satpol PP harus menertibkan paksa seluruh alat sosialisasi calon setelah lewat dari 15 Februari. Baik calon untuk Pilkada Tanggamus maupun calon untuk Pilgub Lampung.

Berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum, alat sosialisasi seluruh calon akan berganti dengan alat peraga kampanye yang pengadaannya sesuai aturan KPU.

Adapun Satpol PP berlandaskan pada Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut, Satpol PP wajib menertibkan media sosialisasi yang mengganggu ketertiban umum, apapun bentuknya.

Yumin menjelaskan, selain alat sosialisasi calon, pihaknya menurunkan alat publikasi yang masih terdapat gambar Samsul Hadi. Ini karena masa jabatan Samsul sebagai bupati Tanggamus telah habis. Kini, sudah ada Pelaksana Harian Bupati Tanggamus Andi Wijaya.

"Memang gambar Samsul Hadi itu mencerminkan dirinya selaku bupati Tanggamus. Tapi, itu saat masih jadi bupati. Sekarang, jabatan beliau sudah habis masanya. Maka, bukan lagi bupati," kata Yumin.

Satpol PP Tanggamus pun meminta seluruh pihak agar menurunkan alat atau media bergambar Samsul Hadi yang masih terpasang mengatasnamakan bupati. Yumin mengungkapkan, alat atau media bergambar Samsul Hadi masih banyak terpasang di sekolah, balai pekon, hingga sarana kesehatan.

Di lain hal, pihaknya memiliki kendala untuk mencopot alat sosialisasi dan publikasi yang terpasang tinggi di billboard. Bahkan, ada yang menempel dengan jaringan listrik.

"Untuk yang seperti itu, kami minta tolong ke Dinas Komunikasi dan Dinas Perhubungan karena mereka punya kendaraan skylift yang bisa menjangkau sampai atas. Kami masih upayakan untuk meminjam alat itu," jelas Yumin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved