Ternyata, Ini Penyebab Munculnya Banyak Perlintasan Liar

Ia menyatakan, jarak perlintasan di Lampung terlalu dekat, yakni 30-50 meter.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/eka
Dishub Lampung dan PT KAI menggelar Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api di aula Kantor Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Di Lampung cukup banyak terdapat perlintasan liar yang sangat berbahaya bagi keselamatan pemakai jalan. Munculnya banyak perlintasan liar dikarenakan warga ingin ada akses di setiap gang.

"Kondisi seperti ini tidak saja mengganggu operasional kereta yang biasanya berkecepatan 70 km/jam menjadi hanya 50 km/jam. Selain itu, juga menyebabkan banyak korban," papar Kepala Bidang Keselamatan Transportasi Dishub Provinsi Lampung Bambang S dalam Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api yang digelar di aula Kantor Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2018).

Baca: VIDEO: Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Baca: KAI Akan Bangun Underpass di Srengsem

Ia menyatakan, jarak perlintasan di Lampung terlalu dekat, yakni 30-50 meter. Sementara idealnya setiap 800 meter baru boleh ada perlintasan. Tujuannya untuk menjaga pengereman.

"Kita tahu kereta babaranjang beratnya kurang lebih 3.000 ton. Kalau kecepatan 70 km/jam dengan berat 230 ton, jarak pemberhentian 346 meter, berarti untuk babaranjang baru 3 km  berhenti. Artinya, sangat bahaya," jelasnya.

Oleh karenanya, pelan-pelan dilakukan sterilisasi dalam rangka keselamatan pemakai jalan dan masyarakat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved