Tim Kecamatan Way Panji Bersihkan APK Cagub

Penertiban APK intruksi dari Panwaskab. Karena para calon sudah ditetapkan dan saat ini belum masuk masa kampanye bagi para pasangan calon.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Dedi
Tim Kecamatan Way Panji Bersihkan APK Cagub 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Tim gabungan dari Pol PP, Panwas serta PPK kecamatan Way Panji melakukan pembersihan/penurunan APK (alat praga kampanye) calon gubernur dan wakil gubernur Lampung yang tersebar di 4 desa di kecamatan tersebut pada Rabu (21/2).

Baca: Satpol PP Potong Banner yang Memuat Gambar Cagub

Penertiban APK intruksi dari Panwaskab. Karena para calon sudah ditetapkan dan saat ini belum masuk masa kampanye bagi para pasangan calon.

Baca: GRAFIS: Babak 16 Besar leg 1: Sevilla vs Manchester United: Pembuktian Paul Pogba

"Saat ini belum masuk masa kampanye. Nanti apk akan dipasang oleh KPU pada titik yang telah ditetapkan. Pasangan calon tidak boleh sembarangan memasang APK," ujar ketua Panwascam Kecamatan Way Panji Agus Pamintaher.

Dari pebertiban yang dilakukan sebanyak 81 apk milik cagub Ridho Ficardo diturunkan. Dan 6 apk milih Herman HN juga diturunkan. Sedangkan dua calon lainnya Arinal Djunaidi dan Mustofa sudah tidak ada lagi apk milik keduanya yang terpasang.

"Pembersihan apk ini yang terdapat di tempat-tempat umum. Seperti di pinggir jalan raya," tandas Agus.(dedi/tribunlampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved