Perumahan Bukit Mutiara Indah Inovasi Baru di Lampung
Perumahan model ini baru pertama kali di Lampung. Perumahan tipe 36 dengan bangunan vertikal dua lantai.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pilar Sitta Properti menawarkan Perumahan Bukit Mutiara Indah model tipe 36 dengan dua lantai dan dua kamar yang pembangunannya berlokasi di wilayah Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Owner Pilar Sitta Properti, Ari Setia Budi, menyatakan perumahan dengan Lb. 36 dan Lt. 66 (6 x 11 meter) tersebut merupakan rumah inovasi baru pertama kali yang ada di Lampung.
Baca: Waduh, Widi Mulia Merasa Kapok Diundang di Acara Ini: Cukup di Sini Aja Ya
"Ya untuk perumahan model ini baru pertama kali di Lampung. Perumahan tipe 36 dengan bangunan vertikal dua lantai. Unit yang kami sediakan juga terbatas hanya 25 unit saja," paparnya, Rabu (28/2/2018).
Baca: Akankah Wilayah Lampung Kembali Diguyur Hujan? Cek Prakiraan dari BMKG
Proses pengerjaan baru berjalan dua bulan dan nanti pada pertengahan bulan Maret 2018 dijadwalkan sudah mulai terbangun.
"Ya pada tanggal 5 Maret nanti sudah dilakukan peletakan batu pertama untuk pembuatan rumah contoh," terangnya.
Harga unit pada Perumahan Bukit Mutiara Indah model tipe 36 tersebut dibanderol mulai dari angka Rp 192 juta - Rp 207 juta dengan down payment (DP) awal yaitu mulai dari 10 persen harga - cash.
"Dan pada pembeliannya bisa pakai kredit pemilikan rumah (KPR) mulai dari Rp 1,3 jutaan dengan masa pelunasan jangka waktu hingga 20 tahun lamanya," ucapnya.
Kelebihan pembelian Perumahan Bukit Mutiara Indah yakni lokasi perumahan paling tinggi sehingga menampilkan city view dari segala arah, dan juga posisinya sudah berada di tengah-tengah pemukiman perumahan.
"Jadi memang benar-benar berada di komplek perumahan. Sudah ramai dan sekolah mulai dari Paud - SMP sudah ada, tempat ibadah juga tersedia di lingkungan," terangnya.
Kelebihan lainnya yang ditawarkan yaitu pada pembelian unit sudah bebas dari biaya pengurusan lainnya seperti BPHTB, SHM, dan notaris. "Nah, untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi Pilar Sitta Properti di nomor (0721) 561 5456 dan WA 0822 780 540 88," tukasnya. (eka)