Sedotan Dianggap Barang Haram di Istana Buckingham, Ini Penyebabnya

Sedotan Dianggap Barang Haram di Istana Buckingham, Benda ini dilarang masuk ke istana

Editor: wakos reza gautama
Anton Balazh / Shutterstock.com/Kompas.com
Upacara pergantian penjaga Istana Buckingham, London, Inggris. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sedotan, penyelamat kita semua saat enggan bersentuhan langsung dengan gelas atau wadah minuman.

Plus, sedotan juga menjadi pahlawan bagi kaum hawa yang sudah berdandan cantik dengan lipstik, dan takut malu karena bekasnya menempel di bibir gelas.

Baca: Dinasehati Jaga Pakaian Saat Umrah, Nikita Mirzani Malah Sewot dan Marah-marah

Sedotan juga bisa menjadi bahan prakarya, dari kreasi bunga-bungaan sampai tirai unik.

Di balik fungsinya yang beragam, ternyata banyak perdebatan mengenai keberadaan si tabung plastik ini.

Nggak cuma datang dari aktivis lingkungan, boikot terhadap sedotan ternyata juga datang dari istana paling terkenal di dunia, Istana Buckingham.

Semua berawal dari kerjasama film antara Ratu Elizabeth II dengan Sir David Attenborough, sineas terkenal dari Inggris.

 Ratu dan Sir David membuat film dokumenter mengenai pelestarian hutan di wilayah-wilayah negara persemakmuran.

Hingga akhirnya Ratu Elizabeth II menjadi peduli terhadap isu-isu lingkungan, terutama masalah limbah plastik.

Melansir dari Reader's Digest, hampir 300 juta ton plastik diproduksi setiap tahunnya, dan butuh lebih dari 400 tahun agar plastik terdaur ulang secara alami.

Fakta-fakta inilah yang kemudian menggerakkan Ratu Elizabeth II untuk membuat aturan baru terkait pelestarian lingkungan.

Baca: 69 PPK Pileg dan Pilpres di Lampung Utara Dilantik

Baca: Guru Wanita Dibekuk Akibat Sering Kirim Foto Tak Senonoh ke Siswa Didiknya

Baca: Siapa Sosok yang Dirindukan Roro Fitria Hingga Sering Mewek-mewek di Penjara?

Seluruh penggunaan plastik di Istana Buckingham diminimalisir, termasuk sedotan dan peralatan makan yang menggunakan plastik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved