PPK Pardasuka, Pringsewu, Minta Kecamatan Pinjamkan Ruangan untuk Sekretariat
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pardasuka, Pringsewu, meminta pihak kecamatan meminjamkan ruangan untuk sekretariat PPK.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pardasuka, Pringsewu, meminta pihak kecamatan meminjamkan ruangan untuk sekretariat PPK.
Ketua PPK Pardasuka Hadiyanto menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat permohonan peminjaman ruangan untuk sekretariat ke kecamatan.
“Namun, pihak kecamatan menyatakan keterbatasan ruangan sehingga belum bisa memenuhi permohonan kami,” kata Hadiyanto, Kamis (1/3/2018).
Pihaknya berharap pihak kecamatan mengupayakan tersedianya ruangan untuk sekretariat PPK. Keberadaan sekretariat penting untuk menunjang kerja-kerja PPK Pardasuka dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.
“Karena, PPK itu melekat di kecamatan,” ujar Hadiyanto.
Pihak kecamatan sendiri menyatakan keterbatasan ruangan melalui surat bernomor 270/044/C.07/2018, tertanggal 23 Februari. Surat itu tertuju kepada ketua PPK Pardasuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pilkada-2018_20180102_190407.jpg)