BREAKING NEWS LAMPUNG
Siapakah Pemilik Kebun Ganja di Gunung Tanggamus? Begini Kata Polisi
Anton menjelaskan, lahan tersebut merupakan tanah cadangan PT Tanggamus Indah (TI) yang disewakan kepada masyarakat, yakni Syarhan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus belum mengantongi nama tersangka dalam penemuan kebun ganja di lereng Gunung Tanggamus.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tanggamus Inspektur Satu Anton Saputra, pihaknya sudah memeriksa dua saksi. Namun, belum diketahui siapa pemilik sekitar 1.000 batang tanaman ganja itu.
Anton menjelaskan, lahan tersebut merupakan tanah cadangan PT Tanggamus Indah (TI) yang disewakan kepada masyarakat, yakni Syarhan. Tapi sejak menyewa tiga tahun lalu, ia tidak pernah memanfaatkannya.
Baca: Ternyata, Kebun Ganja di Gunung Tanggamus Sudah Pernah Dipanen
Baca: VIDEO: Aparat Bongkar Kebun Ganja di Lereng Gunung Tanggamus
"Kami sudah memeriksa penyewa tanah, tes urine, menggeledah rumahnya, dan mencari benda-benda yang mengarah pada tanaman ganja. Namum, tidak ditemukan. Hasil tes urine negatif. Jadi dia bukan pelakunya," ujar Anton, Kamis, 8 Maret 2018.

Ia menambahkan, penggarap lainnya di sebelah lokasi kebun ganja juga sudah diperiksa. Namun, hasilnya negatif.
"Maka sementara ini kami belum menentukan tersangka dan masih terus diselidiki," terang Anton.
Ia menjelaskan, narkoba jenis ganja tetap ada peminatnya. Jika selama ini tidak populer, itu karena barangnya tidak ada. Keberadaan kebun ini menunjukkan bahwa peminat ganja masih ada. (*)