Cagub Ini Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Begini Nasibnya

Ia dinyatakan gagal sebagai peserta Pilkada Sumatera Utara karena diduga legalisasi ijazahnya palsu.

tribun medan
JR Saragih 

Namun, KPU menyatakan bahwa pasangan Saragih-Ance Selian saat ini masih berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Putusan tersebut hanya meminta meminta JR Saragih melegalisasi ijazahnya kembali ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.

Dengan status tersangka kasus dugaan legalisasi ijazah palsu, semakin sulit peluang JR Saragih berkompetisi di pilkada. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Diduga Palsukan Legalisasi Ijazah, JR Saragih Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved