Diduga Tersinggung Tak Diajak Kerja, Pria Ini Bunuh Temannya

Tim gabungan meringkus Jupri (35), warga Dusun V Gunung Sakti, Way Kanan, Minggu (18/3/2018) malam.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
ISTIMEWA
Jupri (35), tersangka pembunuhan rekannya, diamankan tim gabungan kepolisian di Way Kanan, Minggu (18/3) malam. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Tim gabungan Polsek Gunung Labuhan dan Polres Way Kanan meringkus Jupri (35), warga Dusun V Gunung Sakti, Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Minggu (18/3/2018) malam.

Penangkapan ini berselang 12 jam setelah peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan Jupri.

Kasat Reserse Kriminal Polres Way Kanan Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengungkapkan, Jupri dibekuk saat bersembunyi di belakang rumah warga di Kampung Way Tuba.

"Tersangka diamankan sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar lahan perkebunan milik warga bernama Amsul di Talang Manak Dusun V Gunung Sakti," ujar Yuda, Senin (19/3/2018).

Yuda menjelaskan, Jupri menjadi tersangka pembunuhan terhadap rekannya, Ahmadi (40), warga Kampung Gunung Labuhan. Peristiwa terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Jupri, beber Yuda, menghabisi nyawa Ahmadi diduga karena tersinggung tidak diajak bekerja dengan korban dan seorang rekan lainnya, Hendri.

Awalnya, Ahmadi bersama Hendri dan Jupri berada di lahan perkebunan milik Amsul.

"Tersangka bersama Ahmadi dan Hendri diduga sama-sama dapat pekerjaan di kebun milik Amsul. Ketiganya berada di lahan tersebut," kata Yuda.

"Entah apa penyebabnya, di antara tersangka dengan korban diduga terjadi ketersinggungan. Jupri lalu mengejar Ahmadi dan Hendri dengan golok yang dibawanya untuk bekerja," paparnya.

Jupri diduga membacok Ahmadi sampai meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan luka bacok pada tubuh.

Sementara Hendri mengalami luka berat hingga dilarikan ke Puskesmas Gunung Labuhan.

Dalam proses penangkapan, Jupri ditembak polisi karena dianggap melakukan perlawanan.

Polisi berhasil menemukan Jupri di belakang rumah warga setelah mendapat informasi dari warga.

"Karena saat penangkapan tersangka melawan, tim gabungan melumpuhkan (menembak) tersangka pada kaki kiri," ujar Yuda.

Polisi sempat membawa Jupri ke Rumah Sakit ZA Pagar Alam untuk pengobatan, sebelum membawanya ke Mapolres Way Kanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved