Penyesalan 2 Juri Indonesian Idol 2018 Soal Kebijakan Hak Veto
Penyesalan 2 Juri Indonesian Idol 2018 Soal Kebijakan Hak Veto, Begini Katanya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Juri Indonesian Idol 2018 Bunga Citra Lestari ( BCL) dan Maia Estianty menilai kebijakan hak veto juri di Top 5 Indonesian Idol 2018 sudah terlambat.
"Sudah telat, enggak bisa, kan dipakainya harus sekarang," kata Maia saat ditemui dalam sesi wawancara di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (20/3/2018).
BCL mengatakan bahwa permintaan juri untuk hak veto memang dikabulkan.
Baca: Netizen Soroti Gayanya yang Sekarang Disebut Kebarat-baratan! Agnez Mo Beri Jawaban Begini!
Namun hak itu hanya bisa digunakan pada kontestan yang berhasil masuk ke babak Top 5 dan Top 4 saja.
"Yang terjadi adalah apa? Ya (hak veto) buat lima besar. Makanya tadi diumumkan karena kita memang beberapa kali kita minta, ternyata disiapkannya buat lima besar," ungkap BCL.
Hal ini membuat BCL kecewa karena tak bisa selamatkan Marion Jola yang dieliminasi pada babak Top 6 Indonesian Idol.
"Jadi kemarin sayangnya (Marion keluar) di enam besar," ucapnya.
Hari ini pembawa acara Daniel Mananta mengumumkan bahwa juri mendapatkan hak veto untuk menyelamatkan kontestan yang dianggap masih layak melenggang di babak selanjutnya.
Baca: WOW! Mobil Mewah Robby Purba Dipakai Buat Angkut Belanjaan Pasar Mamanya
Juri memutuskan tidak menggunakan hak veto itu ketika Ghea Indrawari memperoleh suara paling sedikit dalam voting.
Dengan demikian, Ghea tersingkir dari Indonesian Idol 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BCL dan Maia Estianty Nilai Kebijakan Hak Veto Sudah Terlambat ", https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/20/072804310/bcl-dan-maia-estianty-nilai-kebijakan-hak-veto-sudah-terlambat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/juri-indonesian-idol-maia-estianty-kiri-dan-bunga-citra-lestari_20180320_161738.jpg)