Pemkab Mesuji Terapkan Aplikasi Cloud Kominfo, Apa Itu?
Aplikasi Cloud Kominfo menjadi rekomendasi platform perizinan daerah se- Indonesia.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mesuji.
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat memberi kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan secara online bagi masyarakat.
Baca: Demi Klaim Asuransi, Oknum Leasing Nekat Palsukan Surat Kehilangan Sepeda Motor
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTSP Kabupaten Mesuji Putrawan Jisa Putra mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat segera memulai perizinan secara online melalui aplikasi si cantik Cluod Kominfo.
Baca: Gak Salah? Bastian Steel Ngaku Sudah Setahun Pacari Chelsea Islan!
Aplikasi Cloud Kominfo menjadi rekomendasi platform perizinan daerah se- Indonesia.
"Aplikasi perizinan di Pemkab Mesuji merupakan salah satu pengguna aplikasi ini," kata Putra, Selasa (27/03)
Dia mengatakan, dalam pelaksanaannya pelayanan perizinan dilakukan secara terintegrasi atau disebut dengan online Single Submission (OSS).
"Penerapan ini akan segera kita sosialisasikan kepada masyarakat.
Sistem perizinan saat ini adalah sistem perizinan zaman now bukan zaman old. Artinya kita sudah menuju pada pelayaan yang cepat, mudah, profesionalitas, sederhana, transparan, dan berintegritas," ujarnya.
Kepala Dinas DPMPTSP Mesuji yang juga Ketua Forum Asiosiasi PTSP se- Provinsi Lampung R. Hanung Nugroho mengatakan, dengan lahirnya permendagri 138 tahun 2017 tentang PTSP, pihaknya terus berinovasi sesuai dengan tupoksinya masing masing.
"Kami terus meningkatkan pelayanan, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap bersama untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika," ungkapnya. (endra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/aplikasi-cloud-kominfo_20180327_114640.jpg)