Bagi Lulusan SMA, Kementerian dan Lembaga Ini Buka Lowongan Pendidikan Kedinasan. Ayo Daftar!
Pemerintah kembali membuat lowongan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga pendidikan kedinasan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali membuat lowongan.
Penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan dibuka sejak 9 April dan ditutup 30 April 2018.
Baca: Baby Margaretha Nikahi Kekaih Bulenya, Netizen Malah Salfok dengan Perutnya: Kok Gendutan?
Lowongan ini ditujukan kepada lulusan SMU atau sederajat.
Sesuai dengan pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini terdapat 13.677 kursi dibuka untuk delapan K/L yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni.
Kedelapan K/L tersebut antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id.
Baca: Mengerikan, Usai Melahirkan Ternyata Ada Patahan Jarum Suntik Tertinggal di Perut Wanita Ini!
Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan.
"Bila mendaftar di dua program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan.
Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Baca: Ternyata Sebelum Menikahi Cinta Ratu Nansya, Ibunda Roby Geisha Tak Memberi Restu!
Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-maisng K/L.
Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi.
Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000,00 berdasarkan PP No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN," jelas Dwi Wahyu Atmaji.
Baca: Kabar Duka Datang dari Zaskia dan Shireen Sungkar, Kakak Perempuannya Meninggal di Belanda
Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing instansi.
Kementerian PANRB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.
"Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," tegasnya seperti yang tertulis di situs menpan.go.id. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Tersedia 13.677 Kursi untuk Lulusan SLTA