Ahok yang Bertanya Tujuan Istri ke Singapura Malah Dibalas Vero dengan Ancaman
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkapkan alasan Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) menggugat cerai Veronica Tan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkapkan alasan Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) menggugat cerai Veronica Tan.
Hakim anggota Taufan Mandala mengatakan keretakan rumah tangga Ahok bermula ketika mengetahui Veronica pergi ke Singapura bersama Julianto Tio, meski berbeda jadwal penerbangan.
Bermaksud ingin menayakan maksud kepergiannya ke Singapura, oleh Veronica Ahok malah diancam oleh wanita yang kini resmi menjadi mantan istrinya tersebut.
Baca: PUPR Tanggamus Bantu Bangun Drainase di Program Pelebaran Jalinbar Talang Padang
"Ketika penggugat menanyakan, tergugat salalu mengancam akan menceraikan penggugat," ujar Taufan, di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Hal itu menjadi salah satu alasan Ahok yakin untuk mengakhiri pernikahannya dengan Veronica.
Baca: Bukan Genit atau Kegatelan, Ternyata Ely Sugigi Hobi Gonta-ganti Pacar Punya Maksud Begini
Dalam sidang yang digelar secara terbuka, juga memutuskan hak asuh dua anak Ahok yakni Nathania Purnama dan Daud Albeernner Purnama jatuh ke tangan Ahok.
"Maka sebelum penggugat keluar atau telah selesai menjalani masa hukuman, keberadaan kedua anak kandung penggugat tergugat yang masih kecil untuk sementara dititipkan kepada tergugat selaku ibu kandungnya," ujar Hakim Ketua Sutaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ahok_20180405_004608.jpg)