FKPS Somasi Disdik Bandar Lampung, Minta Lomba FLS2N Diulang

Forum Komunikasi Pekerja Seni (FKPS) melayangkan somasi kepada dinas pendidikan Kota Bandar Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung
Ilustrasi - Peserta lomba tari kreasi dalam rangka Begawi Bandar Lampung, Rabu (25/5/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Forum Komunikasi Pekerja Seni (FKPS)  melayangkan somasi kepada dinas pendidikan Kota Bandar Lampung. Somasi dilayangkan buntut dari ketidakprofesionalan panitia Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), tingkat Kota Bandar Lampung.  

Baca: Cara Menghilangkan Komedo Tanpa Facial

Gunawan salah satu anggota Forum mengatakan somasi dilakukan karena panitia telah melanggar aturan atau dasar hukum dari pelaksaaan lomba FLS2N  tahun 2018, yakni memilih juri dalam lima tangkai yang dilombakan tidak sesuai kompetensinya.

Baca: Waspada Punya Pasangan Berzodiak Ini, Dinilai Punya Perangai Buruk

“Kami sudah bertemu pihak disdik, kabid dikdas ibu Eka, pada Senin kemarin, dia   berjanji lomba akan diulang, pada hari kamis kemarin. Kenyatannya  tidak ada,  akhirnya kami melayangkan somasi ke disdik hari ini,” kata Gunawan kepada tribun, Jumat (6/4).

Gunawan menjelaskan somasi ditandatangani sekitar lima puluh orang baik  orang tua peserta lomba FLS2N serta para penggiat dan pencinta seni. Tuntutannya meminta panitia mengulang lomba FLS2N seperti yang terjadi di daerah Bandung, Jawa Barat.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Harsono mengatakan aspirasi FKPS akan disampaikan kepada atasnnya. Namun sebelumnya ia sudah bertemu kabid, dan tidak ada pembicaraan menyangkut lomba yang akan diulang.

“Apa yang menjadi aspirasi akan disampaikan kepada kabid, dan memang tidak ada pembicaraan soal lomba FLS2N akan diulang,” kata Harsono, saat menerima perwakilan FKPS, di kantor disdik, Jumat (6/4/2018).

“Tuntutan kami jelas lomba FLS2N diulang, karena tidak sesuai aturan  ada di julak  FLS2N tahun 2018, karena juri tidak memiliki kompetensi sesuai yang diatur dalam ayat 1-4 juklak  itu. Dan kabid dikas sudah menyanggupinya, makanya kami ke dikdas meminta komitmen dia, tapi hari ini dia tidak ada,” tutupnya.

Diketahui Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar Lampung menggelar lomba FLS2N tingkat SMP Se Bandar Lampung di SMPN 16 Bandar Lampung Rabu (28/3). FLS2N  yang mempertandingkan lima tangkai lomba menuai protes orang tua peserta lomba.

Pasalnya sejumlah juri  di lima tangkai perlombaan yang dipertandingkan tidak memiliki berkompeten, sesuai petunjuk pelaksaan (juklak) lomba FLSN tingkat Sekolah menengah pertama tahun 2018  yang diterbitkan kementerian pendidikan dan kebudayaan nasional.

Seperti lomba tari tradisional jurinya bukan ahli tari tapi penyanyi, juri lomba musik tradisonal, jurinya dari ahli dancer.  (*)

Tags
FKPS
FLS2N
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved