Pilbup Lampung Utara 2018
Ada 5 Segmen Debat Pilbup Lampung Utara, Apa Sajakah?
KPU Lampung Utara akan menggelar debat kandidat perdana tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara akan menggelar debat kandidat perdana tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Debat Pilbup Lampung Utara rencananya berlangsung pada Senin, 30 April 2018. Dalam waktu 90 menit atau satu setengah jam.
Ketua KPU Lampura Marthon menjelaskan, debat kandidat akan bertempat di Hotel Graha Wisata, jalan lintas tengah Sumatera, Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan.
Ia memastikan fasilitas di hotel tersebut ideal untuk pelaksanaan debat tiga pasangan cabup-cawabup.
"Untuk moderator dan dewan pakar, kami tidak bisa memberitahu. Yang jelas, mereka sudah berpengalaman dalam pelaksanaan debat pasangan calon," ujarnya usai rapat persiapan debat kandidat di kantor KPU Lampura, Selasa (17/4/2018).
Tiga pasangan cabup-cawabup yang akan mengikuti debat masing-masing Zainal Abidin-M Yusrizal (nomor urut 1), Aprozi Alam-Ice Suryana (nomor urut 2), dan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (nomor urut 3).
Debat kandidat akan terbagi dalam lima segmen. Pertama, penyampaian visi dan misi tiga pasangan cabup-cawabup. Kedua, menjawab pertanyaan hasil rumusan dewan pakar.
"Ketiga, menjawab pertanyaan tentang kondisi kekinian," kata Marthon.
"Kemudian, ada segmen debat antarkandidat dan jawab cepat. Terakhir, closing statement (pernyataan penutup) masing-masing kandidat," paparnya.
Adapun tema debat kandidat akan merujuk Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 21.
Bunyinya, debat kandidat bertemakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, upaya memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan antara kabupaten dan provinsi, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terkait audiens, KPU Lampura membatasi pendukung pasangan calon yang boleh hadir di ruangan debat kandidat. Jumlahnya maksimal 35 orang per pasangan calon.
"Ada undangan khusus yang berlaku hanya untuk satu orang," ujar Marthon.
"Boleh yel-yel, tapi ada waktu khusus," imbuhnya.