Inilah 6 Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan 3 Pasutri. Nomor 6 Nggak Nyangka Sudah Lama Banget!

THD jadi tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Teguh Prasetyo
Surya/Fathkul Alamy
Tiga pasangan suami-istri yang melakukan pesta seks saling bertukar pasangan di sebuah hotel di Lawang, Batu. Mereka diamankan oleh Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pesta seks swinger ini menjadi heboh setelah polisi menangkap tersangka utamanya.

THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Disebut Kakak Adik dan Dipeluk Lucinta Luna, Ekspresi Wajah Luna Maya Jadi Sorotan: Kayaknya Jijik!

Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.

Dirinyalah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.

“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin 16 April 2018.

Baca: Hamil Duluan, Dewi Sanca Minta Pertanggungjawaban Sang Kekasih untuk Bayinya Rp 15 Juta Per Bulan!

Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.

Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah.

Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.

“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.

Baca: Astaga, Pakai Rok Mini eh Ayu Ting Ting Malah Angkat-angkat Kaki Depan Ruben Onsu. Parah Banget!

Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim.

Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.

Tiga pasangan suami istri yang diamankan Polda Jatim dalam penggrebekan pesta seks swinger di sebuah hotel di Surabaya
Tiga pasangan suami istri yang diamankan Polda Jatim dalam penggrebekan pesta seks swinger di sebuah hotel di Surabaya. (surabaya.tribunnews.com/fatkhul alami)

Diberitakan sebelumnya, tiga pasutri digerebek saat menggelar pesat seks di sebuah hotel di Lawang, Malang.

Mereka digerebek tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu 15 April 2018. 

Baca: Innalillahi, Aktor Pemeran Presiden Soeharto di Film G30S/PKI Meninggal Dunia

Fakta-faka Pesta Seks Swinger

Berikut fakta-fakta pesta seks swinger ini

1. Diawali Komunikasi di Twitter Lanjut di Whatsapp

Pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di Surabaya digerebek Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelum pesta seks berlangsung, tiga pasangan itu berkomunikasi melalui media sosial Twitter dan dilanjutkan lewat aplikasi perpesanan Whatsapp. 

Baca: Pernah Jadi Dosen Pembimbing Skripsi, Rocky Gerung Sebut Dian Sastowardoyo Gila. Begini Alasannya!

2. Pria 53 Tahun Inisiator 

Dari enam orang itu, THD (53), warga Keputih, Sukolilo, diduga menjadi inisiator dan pembuat grup WhatsApp. 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, THD lah yang membuat grup WA dengan nama sparkling dengan anggota 28 orang.

Baca: Di Depan Anak Istri Ditanya Pernahkah Jatuh Cinta pada Syahrini? Wajah Anang Langsung Begini

3. Anggota Grup Tersebar di Banyak Daerah

Anggotanya tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar dan kota/kabupaten di Jatim lainnya.

“Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru,” sebut Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

Sebagai pembuat grup WA, lanjut Yudhistira, THD mengundang dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (14/4/2018).

Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.

Baca: Raffi Blak-blakan Soal Isu Nikah Siri, Mbah Mijan Ungkap Hal Mengejutkan Soal Nagita Slavina

4. Istri Inisiator Jemput Teman

Selanjutnya, RL yang tak lain istri THD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang.

Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.

“Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan,” jelas Yudhistira.

Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang sudah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri.

Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.

Baca: Saya Tidak Tahu Siapa yang Akan Menang. Tapi Saya Tahu Siapa yang Akan Kalah: Amien Rais!

5. Para Istri Sembunyi di Kamar Mandi

Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut.

Mereka yang sedang pesta seks berusaha mengindar.

“Para pasutri ini lari dan bersembunyi ke kamar mandi,” tutur Yudhistira.

Setelah diminta mengenakan pakaian dan merapikan diri, petugas membawa mereka ke Mapolda Jatim, Minggu (15/4/2018) dini hari.

Baca: Geger Kicauan Tompi soal Gerung yang Bermakna Asbun, Tanggapan Rocky Gerung Mengejutkan!

6. Sejak 2013 atau Lima Tahun Lalu

Dari hasil pemeriksaan, ternyata komunitas tukar pasutri ini sudah berlangsung sejak 2013.

Mereka intens melakukan komunikasi melalui medsos dan menggelar pertemuan pesta seks.

“Kami memetapkan satu tersangka (THD), dia yang mengajak peremuan dan membuat grup di WA. Lainnya korban,” cetus Yudhistira.

Selain mengamankan tiga pasutri, polisi menyita empat kondom belum terpakai, enam celana dalam, tiga bra, satu HP merk LG warna hitam, satu handuk warna putih, dan dua sprei warna putih sebagai barang bukti.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 Fakta Pasutri Pelaku Pesta Seks Swinger yang Digerebek Polisi, No 4 Bikin Geleng-Geleng Kepala

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved