Mahasiswi Unila Ngaku Dapat Perlakukan Tak Senonoh Dosen Pembimbing, Dia Sodorkan Bukti-buktinya
Mahasiswi Unila Ngaku Dapat Perlakukan Tak Senonoh dari Dosen Pembimbing, Dia Sodorkan Bukti-buktinya
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Kabar tak sedap berembus di kampus Univesitas Lampung. Seorang dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Unila berinisial CE dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang mahasiswi.
DCL (22), mahasiswi FKIP Unila, melaporkan CE karena dianggap melakukan pelecehan dan perbuatan cabul saat bimbingan skripsi. Namun, CE selaku terlapor membantah tuduhan tersebut.
Laporan DCL di Polda Lampung tertuang dalam surat laporan STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa (24/4).
Subir Sulaiman, paman korban, menuturkan, CE adalah dosen pembimbing DCL.
Dugaan pelecehan yang dialami CE, menurut dia, sudah berulang kali terjadi saat DCL melakukan bimbingan skripsi.
"Keponakan saya itu dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Saat menghadap (untuk bimbingan skripsi) dia sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Sering tangannnya dipegang, kemudian keponakan saya diraba-raba," kata Subir Sulaiman di Mapolda Lampung, Selasa.
"Itu terjadi di ruang dosen. Ada saksi, kawannya (DCL) yang menyaksikan," imbuh Subir.
Menurut dia, DCL diminta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, dengan iming-iming akan dibantu kelulusan skripsinya.
Namun, DCL akhirnya memilih untuk melaporkan kepada orangtuanya.
Subir mengklaim ada bukti percakapan tak senonoh antara DCL dan CE lewat WhatsApp.
Menurut dia, bukti percakapan itu sudah diserahkan kepada penyidik Subdit IV Renakta.
Pantauan Tribun, korban bersama temannya mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 12.30 WIB.
Ia menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta sampai pukul 17.45.WIB.
Usai diperiksa, DCL yang mengenakan penutup muka, ditemani rekannya langsung berjalan meninggalkan mapolda.
Sayangnya, keluarga DCL tak mengizinkan awak media untuk mewawancarai korban. "Dia masih shock, dan kecapean, jadi belum bisa diwawancara," ungkap Subir.
Banyak Bantu