Benarkan Obat Peserta BPJS Kelas 1 dan 3 Sama?

Kalau memang sama, lalu apa yang membuat berbeda antara pelayanan kelas tersebut?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi Peserta BPJS Kesehatan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth BPJS Kesehatan. Saya mau tanya, apakah benar kualitas obat yang diberikan kepada pasien peserta BPJS kelas 1 sama dengan kelas 3?

Kalau memang sama, lalu apa yang membuat berbeda antara pelayanan kelas tersebut? Karena biaya jelas sekali berbeda. Mohon penjelasannya. Terima kasih.

Pengirim: +6285779544xxx

Beda di Fasilitas Kamar Perawatan

KAMI jelaskan bahwa perbedaan kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 peserta JKN-KIS ada pada fasilitas kamar perawatan ketika pasien harus dirawat inap.

Peserta JKN-KIS kelas 1 akan mendapatkan fasilitas kamar rawat inap kelas 1. Biasanya ruangan rawat inap dengan 1 sampai 2  tempat tidur.

Peserta kelas 2 akan mendapatkan fasilitas kamar rawat inap kelas 2. Ruangan rawat inap yang terdiri dari 3 sampai 5 tempat tidur di setiap ruangan.

Sedangkan untuk peserta kelas 3 akan mendapatkan fasilitas kamar rawat inap kelas 3. Pada umumnya terdiri dari 5 sampai 8 tempat tidur. 

Sementara untuk obat pada dasarnya sama untuk setiap kelas.

NURMAN

Kabid SDM, Umum dan KP BPJS Kesehatan Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved