Benarkan Obat Peserta BPJS Kelas 1 dan 3 Sama?
Kalau memang sama, lalu apa yang membuat berbeda antara pelayanan kelas tersebut?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth BPJS Kesehatan. Saya mau tanya, apakah benar kualitas obat yang diberikan kepada pasien peserta BPJS kelas 1 sama dengan kelas 3?
Kalau memang sama, lalu apa yang membuat berbeda antara pelayanan kelas tersebut? Karena biaya jelas sekali berbeda. Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Pengirim: +6285779544xxx
Beda di Fasilitas Kamar Perawatan
KAMI jelaskan bahwa perbedaan kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 peserta JKN-KIS ada pada fasilitas kamar perawatan ketika pasien harus dirawat inap.
Peserta JKN-KIS kelas 1 akan mendapatkan fasilitas kamar rawat inap kelas 1. Biasanya ruangan rawat inap dengan 1 sampai 2 tempat tidur.
Peserta kelas 2 akan mendapatkan fasilitas kamar rawat inap kelas 2. Ruangan rawat inap yang terdiri dari 3 sampai 5 tempat tidur di setiap ruangan.
Sedangkan untuk peserta kelas 3 akan mendapatkan fasilitas kamar rawat inap kelas 3. Pada umumnya terdiri dari 5 sampai 8 tempat tidur.
Sementara untuk obat pada dasarnya sama untuk setiap kelas.
NURMAN
Kabid SDM, Umum dan KP BPJS Kesehatan Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kartu-bpjs-kesehatan_20160318_084137.jpg)