Satlantas: Kesadaran Pengendara di Way Kanan Masih Rendah
Ipda Made mengatakan, pelanggaran didominasi kurangnya kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan tidak memakai helm standar.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BARADATU - Polres Way Kanan melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2018, Kamis, 3 Mei 2018.
Razia dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan Ipda Made Erdiana Putra di Jalan Lintas Sumatera Kampung Cugah, Baradatu.
Ipda Made mengatakan, pelanggaran didominasi kurangnya kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan tidak memakai helm standar.
Baca: IPK 3,96, Angelia Lorencia Didapuk Jadi Wisudawan Terbaik UBL
Baca: Melaju ke Final Liga Champions, Liverpool Bertabur Rekor
”Pengendara yang melanggar kami beri sanksi tilang. Sementara pengendara atau penumpang yang membawa senjata tajam atau barang yang berbahaya lainnya akan kami bawa ke kantor guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Made mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi.
Dia menambahkan, dari hasil razia ditemukan dua sepeda motor tanpa dilengkapi surat. Selain itu, polisi menilang 100 kendaraan, meliputi 55 STNK dan 45 SIM, yang didominasi pengendara sepeda motor.
”Rata-rata tidak menggunakan helm serta pelanggaran kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, lampu utama dan lampu rem mati, serta tingkat kesadaraan pengendara di jalan masih cukup rendah,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/operasi-patuh_20180503_131807.jpg)