Bayi 4 Hari Dalam Penguasaan Napi di Rutan Mako Brimob, Polri Lakukan Ini

Bayinya itu lahir di Rumah Sakit, namun dirawat di Rumah Tahanan karena ibunya seorang tahanan

(MAULANA MAHARDHIKA)
Sejumlah petugas berjaga pasca kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kerusuhan terjadi di dalam rutan yang ada di lokasi tersebut pada Selasa (8/5/2018) malam.(MAULANA MAHARDHIKA) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK -- Hingga saat ini, narapidana masih menguasai tiga dari enam blok tahanan yang berada di Mako Brimob Depok.

Tiga blok tahanan yang berhasil dikuasai oleh para narapidana, adalah blok tahanan A, B, dan Blok C.

Di dalam tiga blok tahanan yang dikuasai narapidana, ada seorang tahanan wanita bersama bayinya yang masih berusia beberapa hari.

"Tim negosiator masih bekerja, secara kemanusiaan napi perempuan tersebut akan dipindahkan dan diminta untuk keluar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Markas Polisi Satwa, Cimanggis, Depok, Kamis (10/5/2018).

Setyo mengatakan, tim negosiator sedang bekerja untuk memindahkan wanita tersebut bersama bayinya yang baru lahir beberapa hari yang lalu.

Namun, jika narapidana perempuan tersebut menolak untuk dipindahkan keluar, Setyo mengatakan tidak bisa memaksa wanita tersebut.

"Bayinya itu lahir di Rumah Sakit, namun dirawat di Rumah Tahanan karena ibunya seorang tahanan," kata Setyo.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved