Pilgub Lampung 2018
Total 190 Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung, Ini Kasus Terbanyak
Bawaslu Lampung menangani total 190 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pilkada serentak tahun 2018.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Kasus tersebut, sambung dia, menjadi bahan diskusi serius karena setiap kasus membutuhkan penanganan berbeda.
"Di beberapa kabupaten terjadi. Tapi, penanganannya tidak bisa sama. Terjadi perbedaan pandangan di Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," katanya.
Berikut Data Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada
- Total 190 temuan dan laporan ditangani jajaran Bawaslu Lampung
- Administrasi: 96
- Pidana: 10
- Netralitas ASN: 53
- Dihentikan karena tak terbukti pelanggaran: 30
Libatkan Anak-anak saat Kampanye
Bawaslu Lampung juga mencatat banyaknya pelibatan anak-anak dalam kampanye pasangan caguub-cawagub.
Pengawas pemilu masih melakukan penelitian, termasuk mengklarifikasi kepala sekolah.
"Seluruh pasangan calon masih melanggar terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye berbagai bentuk," ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
"Kebanyakan orangtua menjadikan momen kampanye sebagai ajang hiburan buat anak mereka," imbuh Khoir.
Terkait foto personel Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan serta staf yang sempat viral di media sosial karena memakai kaus pasangan calon nomor urut satu M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Bawaslu tak bisa bertindak.
Menurut Khoir, tidak ada dukungan data yang maksimal untuk membantu Bawaslu mendalami kasus tersebut.
Siap Beri Keterangan Dugaan Kampanye Hitam
Joni Fadli, warga yang disebut-sebut dan diduga menginstruksikan penyebaran selebaran berisi dugaan kampanye hitam, menyatakan siap memberi keterangan.
Ia memastikan akan hadir dalam panggilan ketiga Panwaslu Lampung Timur setelah absen dalam dua kali panggilan sebelumnya.
Dalam konferensi pers bersama kuasa hukum di Dawiels Cafe & Resto, Jalan Kartini, Bandar Lampung, Kamis (10/5/2018), Joni tidak bersedia menjawab apakah benar ia memerintahkan penyebaran selebaran itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rakor_20180322_214928.jpg)