Mesuji Sudah, Giliran di Lampura dan Way Kanan Cap "Aman" di Bak Truk Dihapus

Setelah di Mesuji, giliran di Lampung Utara dan Way Kanan berlangsung razia cap pengamanan angkutan barang.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Polisi menghapus cap jasa keamanan di bodi truk angkutan barang, di jalinteng Sumatera ruas Lampung Utara dan Way Kanan, Jumat (11/5/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Setelah di Mesuji, giliran di Lampung Utara dan Way Kanan berlangsung razia cap pengamanan angkutan barang.

Bertempat di jalan lintas tengah Sumatera, Jumat (11/5/2018), polisi menghapus cap jasa keamanan yang menempel di bodi bagian samping maupun belakang truk.

Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana menjelaskan, operasi ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait masih maraknya pungutan liar terhadap sopir truk.

Pungli tersebut berkedok jasa pengawalan dan pengamanan perjalanan dengan penempelan stiker, logo, maupun cap di badan angkutan barang.

"Jangan ada lagi preman mengatasnamakan LSM (lembaga swadaya masyarakat) serta di rumah-rumah makan yang melakukan pungli. Kalau masih ada, kami akan tindak tegas," ujar Eka.

Dalam operasi di Tugu Payan Mas Kotabumi, anggota Polres Lampung Utara menjaring belasan unit truk yang di bodinya terdapat cap jasa keamanan.

"Kebanyakan, di bodi truk-truk terdapat tulisan, stiker, logo, serta cap pengamanan jalan raya dari GAULA, SP3, SKM, DLT, KRM, RTS, dan HRD," kata Eka.

Di Way Kanan, jajaran polres mulai dari kasat Lalu Lintas, kasat Reserse Kriminal, kasat Sabhara, hingga kapolsek-kapolsek turun dalam operasi truk-truk yang memiliki cap jasa keamanan.

"Sasarannya adalah angkutan barang yang terdapat cap atau merek (jasa keamanan) di badannya. Kami hapus dengan cat pylox," ujar Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Doni Wahyudi.

Razia Polres Way Kanan berlangsung di simpang empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, serta beberapa wilayah hukum jajaran polsek.

Dari hasil operasi, polisi mendapati truk-truk dengan cap dan tulisan Goala, RMS, dan lainnya.

Berdasarkan dialog dengan sejumlah sopir truk khususnya asal Sumatera Selatan, beber Doni, dari setiap logo atau stiker jasa keamanan tersebut, mereka harus membayar sejumlah uang.

Belum Tangkap Pelaku Pungli

Meskipun telah menggelar razia truk-truk yang memiliki cap jasa keamanan, tetapi polisi sejauh ini belum menangkap pelaku pungli maupun preman-preman yang berada di balik jasa keamanan perjalanan angkutan barang.

Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Doni Wahyudi memastikan pihaknya terus melakukan penyelidikan.

"Operasi untuk preman dan LSM yang terindikasi melakukan pungli akan kami lakukan setiap hari," katanya.

Polisi juga mengimbau para pengemudi truk melapor ke kantor polisi terdekat jika mendapat ancaman dalam perjalanan.

"Dari informasi para sopir, anggota bisa dengan cepat mengambil tindakan yang tepat untuk menghilangkan praktik pungli di jalinteng," ujar Doni.

Pada Kamis (10/5/2018), polisi lalu lintas Polres Mesuji mengadakan razia cap jasa keamanan yang menempel di badan angkutan barang.

Dalam razia di jalan lintas timur Sumatera itu, polantas menghapus cap pengamanan truk dengan menyemprot menggunakan cat semprot.

"Kami hapus semua cap-cap yang menempel di badan truk," ujar Kasat Lantas Polres Mesuji Ajun Komisaris Fadil A Rohim.

Polisi meminta para sopir angkutan barang tidak takut terhadap sekelompok orang atau preman yang mengklaim bisa mengamankan perjalanan.

"Kami mengimbau para sopir jangan takut kalau ada preman marah. Silakan lapor," tegas Fadil yang ikut turun dalam razia.

Dalam razia di jalintim tersebut, mayoritas cap jasa keamanan menempel di badan truk ekspedisi.

Listiono, sopir truk, mengungkapkan, jasa keamanan dikelola sejumlah orang yang mengklaim bisa mengamankan perjalanan angkutan barang dari Pulau Jawa hingga Sumatera.

"Setiap truk dapat cap dari pengelola jasa keamanan oleh pengurusnya di rumah makan, berupa cat semprot. Lihat saja, truk saya penuh dengan cap preman," bebernya.

Menurut Listiono, dengan adanya cap di belakang atau samping bak truk, pengelola jasa keamanan menjamin keamanan selama perjalanan di wilayah kerja pengelola tersebut.

"Mereka menjamin tidak akan diganggu di tengah jalan," katanya.

Tim Speed Amankan Jalur Mudik

Polres Mesuji akan mengerahkan Tim Speed dari Unit Patroli untuk pengamanan jalur mudik di jalintim ruas Mesuji sepanjang 40 kilometer.

Tim Speed akan berpatroli secara intensif, khususnya di titik rawan kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas.

Kasat Lantas Polres Mesuji Ajun Komisaris Fadil A Rohim menjelaskan, pihaknya telah mencatat beberapa poin penting untuk pengamanan jalur mudik Lebaran 2018.

Satu di antaranya terkait minimnya lampu jalan.

"Selain bisa memicu lakalantas terutama pada malam hari, minimnya penerangan juga bisa memicu kriminalitas," kata Fadil.

"Soal penerangan di jalur mudik harus menjadi perhatian bersama. Dari jauh-jauh hari harus ada pembenahan," sarannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved