Ramadan 2018

MUI: Perbuatan Paling Baik di Waktu Malam Ramadan Adalah Memperbanyak Ibadah

Perbuatan yang paling baik dilakukan terutama di waktu malam di bulan ramadan adalah dengan memperbanyak ibadah.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG/Eka Ahmad Solichin
Sekretaris MUI Lampung, Basarudin Maisyir. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris MUI Lampung, Basaruddin Maisyir, menyatakan perbuatan yang paling baik dilakukan terutama di waktu malam di bulan ramadan adalah dengan memperbanyak ibadah karena ramadan adalah bulannya Allah SWT.

"Kan ada penjelasan, siapa yang mencari saya (Allah) di bulan ramadan maka aku akan mencarinya, siapa yang meminta ampun kepadaku maka aku akan ampuni," ucapnya, Selasa (22/5).

Baca: Begini Ngabuburit Mahal ala Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia. Netizen: Amazing

Artinya bulan ramadan ini bulan yang betul-betul berisi keberkahan dan kenikmatan untuk ibadah kenapa harus dinodai dengan hal-hal negatif. "Kan belum tentu bulan ramadan yang akan datang kita dapat ketemu lagi," tuturnya.

Baca: Sudah Dirilis, Ini Potret Lengkap Meghan-Harry dan Keluarga Kerajaan Serta Bridesmaid Anak

MUI Provinsi Lampung juga mengimbau agar untuk hiburan malam jika di dalamnya ada hal-hal yang kurang pas dengan tuntunan agama harus dilarang tidak hanya di bulan ramadan saja tapi juga di luar ramadan.

"Namun untuk di bulan ramadan memang sebaiknya tetap dilarang bagaimana tahun-tahun sebelumnya walikota sangat tegas untuk menutup," tuturnya.

Oleh karenanya MUI sangat mendukung sekali kalau tempat hiburan malam itu ditutup sementara selama di bulan ramadan, bahkan kalau bisa bukan hanya di ramadan saja di luar ramadan harusnya tidak ada seperti itu.

"Tapi karena orang bermasyarakat banyak ini dan itu dan tidak semua juga taat agama. Makanya di luar ramadan masih diperbolehkan," katanya.

Sebenarnya kalau sekedar hiburan saja tidak masalah. Namun yang menjadi soal adalah di dalam pelaksanaan hiburan itu ada pertemuan laki-laki dan perempuan yang seronok, menimbulkan mengarah kepada perzinahan, beredarnya narkoba dan minuman keras (miras).

"Maka kalau sekedar murni hiburan yang normal-normal saja sebenarnya tidak masalah. Tapi kan efek dari hiburan ada narkoba, miras, kemaksiatan laki-laki dan perempuan. Itulah yang tidak diperbolehkan," tukasnya. (eka)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved