Mengenal Empat Jenis Perbudakan yang Pernah Terjadi di Afrika

Orang-orang Afrika menjadi sasaran perbudakan selama berabad-abad. Mereka dianggap sebagai barang.

Editor: Yoso Muliawan
Narvikk/E+/Getty Images
Ilustrasi perbudakan di Afrika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Orang-orang Afrika menjadi sasaran perbudakan selama berabad-abad. Mereka dianggap sebagai barang dan diperdagangkan.

Bahkan, ketika perdagangan manusia dihapuskan, pemerintah kolonial di Afrika mengubah perbudakan menjadi sistem kerja paksa, yang juga merupakan jenis perbudakan.

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap perbudakan sebagai "status atau kondisi di mana seseorang memiliki kekuatan dan kepemilikan atas orang lainnya".

Sementara, budak sendiri diartikan sebagai "orang yang dikontrol dan dimiliki tersebut".

Berikut empat jenis perbudakan yang pernah terjadi di Afrika.

1. Perbudakan Chattel (Barang Pribadi)

Pada perbudakan jenis ini, seseorang dianggap sebagai barang pribadi dan bebas diperdagangkan.

Para budak tidak memiliki hak dan diharapkan mampu melakukan pekerjaan (serta memberi "bantuan" seksual) sesuai perintah sang tuan.

Bentuk perbudakan ini terbawa hingga ke Amerika, sebagai hasil dari perdagangan budak trans-Atlantik.

Ada beberapa laporan yang menyatakan bahwa chattel slavery masih ada di beberapa negara di Afrika. Seperti di Mauritania dan Sudan, meskipun dua negara ini menjadi peserta dalam konvensi perbudakan PBB 1956.

Salah satu contohnya adalah Francis Bok. Ia masuk dalam perdagangan budak saat berusia 7 tahun, setelah desanya di Sudan diserang pada tahun 1986.

Ia menghabiskan waktu menjadi budak selama 10 tahun sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

2. Jaminan Utang

Jenis perbudakan ini melibatkan manusia sebagai jaminan utang. Budak-budak disediakan oleh orang yang berutang, biasanya anggota keluarga atau anaknya sendiri.

Sulit bagi budak utang untuk melepaskan diri. Sebab, bunga serta biaya makan, pakaian, dan tempat tinggal, akan tetap ditambahkan selama mereka ditahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved