Segera Dibuka Penerimaan CPNS 2018, Inilah Persyaratan yang Harus Segera Dipersiapkan. Ayo Buruan!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan CPNS 2018 pasca Pilkada.

Editor: Teguh Prasetyo
Lowongan CPNS 2018
LowonganCPNS 2018 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengumumkan perkiraan kemungkinan tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Baca: Selundupkan Narkoba Rp 5, 2 Miliar di Pintu Mobil Yaris, 2 Pria Tercyduk di Pelabuhan Bakauheni

Dikutip dari laman menpan.go.id yang diterbitkan pada 22 Mei 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

Sistem CAT

Untuk sistem seleksinya, secara teknis di semua daerah menggunakan sistem CAT, alias ujian dengan sistem komputer.

" Standar tes CPNS itu termasuk dengan sistem CAT. Jadi semuanya berdasarkan kemampuan dan kompetensi, "jelas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru Andrawati.

Baca: Ini 5 Tradisi Pernikahan Aneh di Afrika, Salah Satunya Ada Mentor di Malam Pertama

Susunan Formasi

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018.

Pihaknya menuturkan kompetensi harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.

Termasuk menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

CPNS 2018 ilustrasi
CPNS 2018 ilustrasi (Ilustrasi)

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Baca: Putri Diana dan Kehidupan 4 Putri Kerajaan Ini Berakhir Tragis, Ada yang dari Indonesia!

Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

Baca: Hadir di Malam-malam Ganjil, Ini Tanda-tanda Alam Malam Lailatul Qadar

Kuota Penerimaan

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Kementerian PAN RB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementerian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.

Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.

Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.

Kementerian PAN-RB pun memperkirakan jumlah pendaftar akan sejumlah 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.

Pihaknya juga menegaskan jika jumlah CPNS yang diterima tidak akan melebihi jumlah pensiunan. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul : CATAT! CPNS 2018 Dibuka Juli, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved