Headline Koran Tribun Lampung
VIDEO CONTENT – Kakanwil Diperiksa 9 Jam
BNNP Lampung memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Bambang Haryono selama 9 jam.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Reny Fitriani
Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Bambang Haryono selama 9 jam atau dari pukul 08.30-17.30 WIB, Rabu, 30 Mei 2018.
Baca: ICMI Berduka, Cendekiawan Muslim dan Ekonom Islam Dawam Rahardjo Tutup Usia
Kakanwil diperiksa sebagai saksi untuk kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kalianda, Lampung Selatan yang melibatkan Kepala Lapas Muchlis Adjie. Kakanwil pun dicerca 38 pertanyaan oleh BNNP.
Baca: Link Live Streaming Persib Vs Bhayangkara Indosiar Malam Ini - Ambisi Tuan Rumah Kuasai Puncak
Plt Kepala Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing menjelaskan, pertanyaan yang diberikan kepada kakanwil kemenkumham Lampung seputaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dirinya dalam melakukan pengawasan di Lapas Kalianda.
Baca: Takut Ancaman Bom lalu Buka Jendela Darurat, Lion Air Malah Laporkan Penumpang. Ini Kata Polisi
Selain itu, terkait pemberian cuti kepada Kalapas Muchlis Adjie saat BNNP menangkap pengedar narkoba yang melibatkan napi di dalam Lapas Kalianda serta oknum sipir Lapas pada 6 Mei lalu.
Bagaimana pernyataan lengkap kakanwil kemenkumham Lampung terkait kasus narkoba di Lapas Kalianda? Simak laporan lengkapnya pada Koran Tribun Lampung, edisi Kamis, 31 Mei 2018. (*)