BREAKING NEWS LAMPUNG
Ingin Kaya Mendadak, Tukang Pijat Malah Tertipu Rp 230 Juta
Pelakunya adalah pasangan suami istri bernama Erfan Tori (40) dan Mona Rizki (35). Keduanya sudah ditangkap petugas Polres Lampung Utara.
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Pasutri ini diamankan Polres Lampura karena melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang.
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI – Nasib apes dialami Sugiyono alias Keling, warga Sri Basuki, Kotabumi, Lampung Utara.
Ingin kaya mendadak, pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu malah menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.
Baca: Nama Teman Dicatut, Warga Jakarta Kena Tipu Rp 40 Juta
Baca: Berakhirnya 18 Tahun Kebersamaan Pedrosa dan Honda
Pelakunya adalah pasangan suami istri bernama Erfan Tori (40) dan Mona Rizki (35). Keduanya sudah ditangkap petugas Polres Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Syahrial, Rabu, 6 Juni 2018, mengatakan, dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 230 juta. (*)
Berita Terkait :#BREAKING NEWS LAMPUNG
BREAKING NEWS - Kronologis Penembakan yang Dilakukan Robert Terhadap 2 Tetangganya |
![]() |
---|
Satu Lagi Pelaku Terduga Curanmor Berhasil Diringkus |
![]() |
---|
Belum Dikeluarkan Kemenpan RB Hingga Jumat Sore, Formasi dan Kuota CPNS Lampung Belum Jelas |
![]() |
---|
Dua Pembawa Senpi Diinterogasi di Pospam Stasiun Kereta Tanjungkarang |
![]() |
---|
Wakapolda Tegaskan Dua Orang Bersenpi Bukan Pelaku Teror |
![]() |
---|
Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto