Laporan Politik Uang di Pilgub Lampung, Orang Sudah Meninggal Kok Dipanggil Bawaslu?
Kami pihak keluarga tidak terima, orang yang sudah meninggal dibawa-bawa...
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan Pilgub Lampung 2018 masih bergulir hingga kini. Isu politik uang yang menyeruak terus diproses.
Baru-baru ini, beredar informasi Bawaslu memanggil saksi yang sudah meninggal dunia terkait kasus dugaan politik uang di Lampung Timur.
Informasi tersebut menghebohkan publik.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah pun angkat bicara memberikan klarifikasi.
Baca: Arinal-Nunik Juara di Pilgub Lampung, Kemenangan untuk Siapa? Ternyata Ini Sosok di Balik Layar
Menurutnya, Bawaslu memanggil saksi sesuai dengan laporan pelapor.
“Kami tidak tahu (sudah almarhum), kami kan mengundang saksi yang disebutkan pelapor,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin 2 Juli 2018.

Nama warga yang sudah meninggal tersebut adalah Samijo.
Bawaslu Lampung memanggil Samijo, yang tercatat sebagai warga Totoprojo, Way Bungur, Lampung Timur untuk memberikan keterangan terkait pembagian uang yang dilakukan oleh Siti Puriha.
Selidik punya selidik, Samijo ternyata telah wafat dua tahun lalu.
DPD PDI Perjuangan Lampung Segera Bahas Mundurnya Ketua DPC PDI Mesuji Dedi Afrizal |
![]() |
---|
Sosok Arya Saloka Alias Aldebaran di Mata Andin Diungkap, Ngaku Tak Kepincut dengan Aldebaran? |
![]() |
---|
Setor Rp 100 Juta ke Syahroni demi Dapat Proyek, Kontraktor Ini Terpaksa Gigit Jari |
![]() |
---|
Duel Kakak Adik di Lampung Tengah Berujung Kematian, Berawal dari Saling Ejek di WA |
![]() |
---|
Nathalie Holscher Akui Putri Delina Merupakan Anak Sule Paling Susah Didekati |
![]() |
---|