Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu Ini Didor
Karena berusaha melarikan diri, akhirnya petugas menghadiahi pelaku dengan sebutir timah panas di kakinya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Upaya Edi (37) mengelabui polisi gagal total. Ia pun harus meringkuk di sel tahanan Polres Lampung Tengah.
Saat akan ditangkap, Rabu, 11 Juli 2018. sekitar pukul 00.30 WIB, pengedar sabu itu berusaha membuang barang bukti sebanyak 10 gram. Namun, upayanya tidak berhasil.
"Kita mencurigai seseorang yang melintas dengan sepeda motor di Jalinsum Bumiratu Nuban. Saat akan kita berhentikan, pelaku mencoba berbalik arah," kata Kasatres Narkoba Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Hendy Prabowo di kantornya.
Baca: Todong Sepasang Kekasih, Buron Empat Tahun Diringkus
Karena berusaha melarikan diri, akhirnya petugas menghadiahi pelaku dengan sebutir timah panas di kakinya.
"Terpaksa kita lumpuhkan pada bagian kaki sebelah kanan karena pelaku berusaha melarikan diri," bebernya.
Baca: Curi Kabel Senilai Rp 39 Juta, Pria Ini Diciduk Polsek Dente Teladas
Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini Edi masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Lamteng.
"Pengakuan pelaku saat ini, dia akan melakukan transaksi sabu dengan seseorang di Kampung Wates," ujar Hendy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengedar-sabu_20180711_120628.jpg)