Dituduh Istri Lakukan KDRT, Anggota DPRD Bangka Tempuh Jalur Hukum

Sumantri menilai, pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan DPRD Bangka terkait dugaan KDRT serta soal hak asuh anaknya bukanlah

Tangkapan layar Facebook - Icah saat bersama anaknya. 

"Kalau Hasilnya terbukti Sumantri bersalah kami akan bermusyawarah membahas ini dengan ketua DPRD dan BK. Kami akan menyerahkan ke partai yang bersangkutan karena di lembaga ini kami terdiri di fraksi-fraksi dan partai. Kalau BK ini sifatnya pembinaan bukan eksekutor," imbuhnya.

"Keputusan akhirnya di partai. Jadi kalau memang besok Sumantri tidak ada verifikasi kami akan panggil lagi kedua. Kalau dia tidak hadir artinya dia tidak ada niat baik," tegas Firdaus.

Hotman Paris
Hotman Paris dan Icah

Pengakuan Icah

Dwi Icah Yanti Oktari (23) atau yang lebih dikenal dengan Icah mengatakan, ia sudah mengetahui sebelum menikah suaminya memang berbeda dari laki-laki pada umumnya dan memiliki kelainan.

Hal itu disampaikan saat ia menggelar konferensi pers di Latrasee Pangkalpinang, Senin (16/7/2018).

Istri dari anggota DPRD Bangka itu mengaku telah menjadi korban KDRT suaminya sendiri.

Hingga akhirnya, ia memilih kabur dari rumah lantaran takut dan merasa terancam.

"Saya memang sudah curiga dan mengetahui bahwa suami saya agak memiliki kelainan sebelum menikah seperti emosi yang tidak stabil dan naik turun," jelasnya kepada Bangkapos dan di hadapan media lainnya.

"Namun karena saat itu, ia mengatakan akan berubah, maka saya menerima tawarannya menikah untuk ketiga kali."

"Saya tidak mau dimadu ya, dua istri sebelumnya sudah dicerai ya," tegasnya.

Icah pun menuturkan kekerasan yang dilakukan sudah sering dan berulang kali.

Namun, baru sekitar Juni, ia merasa ketakutan yang luar biasa sehingga melaporkan hal tersebut ke tempat pengacara kondang, yaitu Hotman Paris Hutapea.

"Bahkan, saya dan keluarga sempat ingin diancam dibunuh dan ditodongkan pistol di rumah orangtua, sambil ia ingin  mengambil anak bayi kami yang masih berusia 16 bulan," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Wanita yang berdomisili di Kelurahan Airruay, Kabupaten Bangka itu pun ikut menerangkan bahwa ia sempat ditendang dan dipukul hingga mengalami luka memar di sekitar paha dan kepala.

Icah turut mengadukan kasusnya ke Komisi Nasional Perempuan dan Anak serta lembaga negara lainnya. (chy/q4)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved