Ketua Bawaslu Lampung Putuskan Pasangan Arinal Nunik Tidak Terbukti Politik Uang
Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menjanjikan dan atau memberikan uang
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah membacakan, “Majelis pemeriksa terhadap hasil pemeriksaan, sebagaimana dimaksud huruf b mengandung ketentuan sebagai berikut. Satu, bahwa setelah mencermati dan melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti pelapor, alat bukti terlapor, baik saksi yang teregistrasi maupun saksi yang sebelumnya tidak berada dalam berkas laporan, termasuk mencermati pendapat ahli yang diajukan oleh pelapor dan terlapor, serta keterangan dari lembaga terkait yakni panwaslu kabupaten/kota, majelis berkesimpulan bahwa majelis pemeriksa tidak menemukan alat bukti serta saksi yang cukup menurut hukum untuk membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran berupa memberikan dan atau menjadikan uang atau materi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif,” kata Khoir, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah.
Baca: Bawa Nama Jokowi, Shobarmen Ingatkan Jangan Main-main dengan Narkoba
Baca: Jangan Lewatkan Blood Moon 27 Juli 2018, Ini 6 Langkah Memotretnya dengan Pakai Kamera Ponsel!
Dua, lanjut Khoir, bahwa perbuatan pihak-pihak individu yang diduga telah melakukan perbuatan pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, tidak terbukti memiliki hubungan hukum terhadap terlapor serta tidak terbukti sah dan meyakinkan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif terhadap 50 persen suara di setiap tempat kejadian laporan itu terjadi di 8 kabupaten/kota di Lampung.
“Mengadili, menyatakan terlapor paslon, dalam Pilgub Lampung 2018 dengan nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan atau pemilih secara terstruktur sistematis dan massif pada Pilgub Lampung 2018. Demikian keputusan dalam rapat majelis pemeriksa dalam forum rapat pleno Bawaslu Lampung,” ucap Khoir yang selanjutnya diikuti dengan mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.
Nagita Slavina Larang Raffi Ahmad Orbitkan Seleb TikTok Udin Barabere Jadi Artis |
![]() |
---|
Rizky Febian Janji Nikahi Anya Geraldine Jika Tak Kunjung Dapat Jodoh |
![]() |
---|
Pelaku yang Bunuh Pemilik Toko di Blitar Terekam CCTV Sedang Cari Uang di Loker |
![]() |
---|
Pria Pakai Topeng Rudapaksa Ibu Rumah Tangga saat Tertidur Pulas, Niat Mau Maling Ayam |
![]() |
---|
Sule Syok, Dede Sunandar Ungkap Sosok Wanita yang Menghinanya Saat Masih Miskin |
![]() |
---|