Pemkab Tunggu Kemendagri Soal Penunjukan Plt Bupati Lampung Selatan
"Hal itu bukan menjadi kewenangan kita. Tapi kewenangan pusat (menteri dalam negeri). Kita menunggu saja,"
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Selatan, Fredi SM mengatakan sejauh ini belum ada surat penunjukan pelaksana tugas bupati dari Menteri Dalam Negeri, pasca ditetapkannya bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan oleh KPK pasca terjaring OTT Pada Jumat (27/7) dini hari kemarin.
Baca: Kondisi Kantor Bupati Lampung Selatan Terpantau Lengang
"Hal itu bukan menjadi kewenangan kita. Tapi kewenangan pusat (menteri dalam negeri). Kita menunggu saja," ujarnya saat ditanya awak media di kantor bupati Lampung Selatan, senin (30/7).
Baca: Buntut OTT Zainudin Hasan, KPK Geledah Rumah Wakil Bupati Lamsel dan 6 Tempat Lainnya
Fredy mengatakan untuk kegiatan begitu juga dengan rencana program pembangunan. Menurutnya tetap akan berjalan. Karena hal tersebut sudah direncanakan sebelumnya dalam APBD.
Ia pun memastikan roda pemerintahan pun tetap berjalan normal. Dimana seluruh agenda kegiatan pemerintah akan tetap berjalan sesuai dengan rencana. Seperti halnya agenda Lampung Selatan fair 2018 dan juga agenda Harganas tingkat Provinsi Lampung di Kalianda pada selasa (31/7). (dedi/tribunlampung)
