Oknum Polisi Acungkan Senpi di Tempat Hiburan

Atas kejadian tersebut, staf tempat hiburan malam yang merasa terancam mengadu ke Bidpropam Polda Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Nile Post
Ilustrasi polisi bersenjata api 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tidak puas dengan pelayanan di sebuah tempat hiburan di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, seorang oknum polisi mengacungkan senjata api (senpi).

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, peristiwa ini terjadi pada Senin, 30 Juli 2018 dini hari. Oknum anggota yang diduga dari Polresta Bandar Lampung ini merasa tidak senang dengan kebijakan batas jam operasional di tempat hiburan, sehingga mengamuk dan mengeluarkan senpi.

Atas kejadian tersebut, staf tempat hiburan malam yang merasa terancam mengadu ke Bidpropam Polda Lampung.

"Iya itu benar. Saya tak merinci kejadian. Tapi, informasi anggota benar," ujar Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna, Selasa, 31 Juli 2018.

Baca: Oknum Polisi Ini Menendang Ibu-ibu yang Diduga Mencuri di Mini Market. Videonya Viral!

Baca: Mantan Teroris Blak-blakan Sebut Oknum Polisi Menyuplai Senjata Mereka

Hendra juga mengaku sudah memeriksa oknum anggota tersebut. "Sudah kami tindak. Senjatanya juga kami sita. Saat ini sedang dalam pemeriksaan," sebutnya.

Hendra mengatakan, oknum anggota tersebut berada di bawah pengaruh alkohol. "Memang minum minuman keras. Tapi, kalau itu (narkoba), hasil tes urine negatif," ucap Hendra.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengaku belum mengetahui kasus tersebut. “Saya belum tahu. Saya cek dulu," ujarnya singkat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved