Polisi Tembak Penjambret Ibu Hamil
Anggota Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama anggota Polsek Kedaton membekuk tersangka penjambret.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Team Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung bersama anggota Polsek Kedaton membekuk tersangka penjambret, Senin (6/8/2018).
Asnawi (27), nama tersangka itu, beraksi menjambret ibu hamil.
"Tersangka, warga Kecamatan Telukbetung Barat, melakukan aksinya terhadap Endang Septiani (26), Selasa 31 Juli, di depan Futsal Raya, Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjungsenang," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Selasa (7/8/2018).
Murbani mengungkapkan, hasil penyelidikan tim mengarah pada satu terduga pelaku, yakni Asnawi. Saat penangkapan, beber dia, Asnawi melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembaknya.
Adapun modus aksi, beber Murbani, Asnawi memepet calon korban yang sedang berkendara sepeda motor, lalu menarik tasnya.
"Tas sudah ditempatkan di depan, di antara kedua kaki korban. Tapi, tersangka nekat mengambil. Aksi tersangka membuat korban terjatuh dari motornya," ujar Murbani.
Akibat peristiwa tersebut, korban yang sedang hamil menderita luka-luka dan mengalami kerugian uang sekitar Rp 7 juta.
"Tersangka kami ancam dengan tindak pidana pencurian disertai kekerasan, pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Murbani.
Kapolsek Kedaton Komisaris Anung mengungkapkan, Asnawi telah beraksi setidaknya dua kali.
Dari penjambretan terakhir, polisi menyita barang bukti satu tas ransel, satu ponsel, dan uang tunai Rp 2,5 juta.
"Kami juga mengamankan satu motor Suzuki Satria warna hitam BE 3250 KA. Motor inilah yang digunakan tersangka untuk beraksi," ujar Anung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jambret_20180807_170414.jpg)