Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres sampai 12 Jam, Apa Saja yang Diperiksa?
Biasanya mengenai riwayat penyakit keseluruhan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan jiwa, langsung pemeriksaan jasmani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tes kesehatan yang diikuti bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden tak memakan waktu yang sedikit.
Bahkan, menurut Ikatan Dokter Indonesia ( IDI), pemeriksaan bisa berlangsung antara sembilan hingga 12 jam.
Lantas apa saja pemeriksaan yang dilakukan hingga memakan waktu selama itu?
Baca: Wong Hang, Sosok di Balik Mode Pakaian yang Dipilih Maruf Amin
Ketua Tim Pemeriksaan Dokter, Astroniyas Bakti Awusi mengatakan, pemeriksaan tak hanya meliputi kesehatan fisik, namun juga kejiwaan.
"Pertama ditanyakan, biasanya mengenai riwayat penyakit keseluruhan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan jiwa, langsung pemeriksaan jasmani," ujar Astroniyas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).
Astroniyas melanjutkan, pemeriksaan jasmani melingkupi penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, penyakit paru, bedah urologi hingga ortopedi. Kemudian, pemeriksaan telinga hidung dan tenggorokan.
Jadi, kata dia, meliputi semua disiplin ilmu yang ada di bidang kesehatan.
"Ada juga pemeriksan penunjang pemeriksaan lab, radiologi dan sebagainya," kata Astroniyas.
Baca: Gaya Kasual Jokowi saat Tes Kesehatan, Pakai Kemeja Bersih, Merakyat, Kerja Nyata Versi Warna
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan, adapun tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Subroto.
Tim terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain.
"Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU Rl dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ilham.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres hingga 12 Jam, Apa Saja yang Diperiksa?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jokowi-maruf-amin_20180812_132521.jpg)