Jokowi Naikkan Gaji PNS, Ini Tanggapan Prabowo-Sandi dan Partai Koalisinya
Jokowi Naikkan Gaji PNS, Ini Tanggapan, Prabowo-Sandi dan Partai Koalisinya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.
Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.
Rencana kenaikkan gaji PNS sebesar 5 persen menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Berikut komentar mereka.
Prabowo
Bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, segala bentuk program atau kebijakan pemerintah untuk membantu dan meringankan penderitaan masyarakat Indonesia adalah baik.
“Kalau setiap usaha untuk kesejahteraan PNS, guru ABRI, itu tentunya baik dan bagus," ujar Prabowo di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (16/8/2018), menanggapi rencana pemerintah yang untuk menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Prabowo menuturkan, saat ini problem terkini yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni masalah di bidang ekonomi.
Seperti, persoalan kemiskinan, menciptakan suatu ekonomi yang lebih adil, serta stabilitas harga-harga kebutuhan pangan yang terjangkau.
"Yang penting kemampuan ekonomi kita dan ingat rakyat Indonesia miskin harus diperbaiki,” tuturnya.
Sandiaga
Bakal cawapres Sandiaga Uno menegaskan bahwa pemerintah tetap harus memerhatikan ketahanan sumber pendanaan terkait rencana untuk menaikkan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar lima persen.
Menurut Sandi, APBN diharapkan tidak malah terbebani dengan rencana yang akan dijalankan pada 2019.
"Jangan sampai kita besar pasak daripada tiang," ujar Sandi usai pertemuan dengan Prabowo Subianto di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Agustus 2018.
Sandi menyampaikan, pemerintah harus mengidentifikasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang bisa mendukung rencana itu. Selain itu, faktor fluktuasi rupiah terhadap dolar juga harus senantiasa diperhitungkan.
"Kita harus lihat kekuatan ekonomi kita yang bisa mensupport secara komprehensif, kuat," ujar Sandi.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur DKI ini menyampaikan bahwa pelaksanaan rencana akan berkontribusi terhadap peningkatan daya beli masyarakat.
Hanya, Sandi menegaskan bahwa pelaksanaannya harus benar-benar melewati perhitungan yang matang.
"Itu berita bagus dan pasti teman-teman PNS menyambut dengan baik. Tapi jangan sampai juga nanti sumber pendanaan kita dari APBN ini dibebani," ujar Sandi.
PKS
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mempertanyakan maksud Presiden Joko Widodo yang berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) pada tahun depan.
Ia menilai rencana pemerintah ini erat kaitannya dengan Presiden Joko Widodo yang akan kembali berkontestasi sebagai petahana pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
"Ajukan naik 5 persen pada 2019 bisa dinilai sebagai usaha menaikkan insentif elektoral bagi petahana," kata Mardani kepada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).
Mardani pun berharap masyarakat dan para PNS yang merasakan dampak kenaikan gaji itu tidak terpengaruh dengan manuver yang dilakukan oleh petahana.
Ia meyakini mereka tetap akan memilih pasangan calon presiden dan calon wapres pada Pilpres 2019 secara obyektif.
"Saya yakin masyarakat dan ASN akan cerdas untuk menilai bahwa tidak ada kaitan antara pilihan masyarakat dengan kenaikan gaji ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
PAN
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menyatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2019 kental motif politis. Kenaikan gaji dan pensiunan PNS itu rata-rata sekitar lima persen.
Dradjad menduga kebijakan tersebut diambil Jokowi untuk menarik suara PNS pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Memang motif politisnya kental, untuk menarik suara PNS dan pensiunan yang cukup besar," kata Dradjad seperti dilaporkan CNNIndonesia.com, Kamis (16/8).
Meskipun demikian, Dradjad mengatakan para petahana cenderung memakai APBN untuk membiayai program yang bisa memaksimalkan elektabilitasnya.
Jokowi maju kembali sebagai bakal calon presiden dengan menggandeng Ketua MUI sekaligus Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin.
"Tapi harus diakui, petahana memang cenderung memakai belanja negara atau daerah untuk membiayai program yang memaksimalkan elektabilitasnya. Itu tidak terhindarkan," ujarnya.
Demokrat
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan rencana Jokowi menaikkan gaji dan pensiunan PNS itu penuh nuansa dan kepentingan politik.
Terlebih, kata Ferdinand selama empat tahun gaji dan pensiunan PNS tak pernah naik.
"Tiba-tiba diakhir jabatan menjelang pemilu dinaikkan. Sulit kita memisahkan ini dari kepentingan politik," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok PNS tahun depan.
Kenaikan gaji dan pensiunan PNS rata-rata sekitar 5 persen.
Jokowi melakukan hal tersebut demi peningkatan kualitas birokrasi agar semakin bersih dan profesional.
"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ujar Jokowi di sidang tahunan parlemen