Satu Sifat Ahok yang Tak Disukai Djarot Selama Memimpin DKI Jakarta

Satu Sifat Ahok yang Tak Disukai Djarot Saiful Hidayat Selama Memimpin DKI Jakarta

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri peluncuran buku "Kebijakan Ahok", Kamis (16/8/2018) sore.

Buku Kebijakan Ahok ditulis oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dari dalam penjara. Di sana tertuang cerita Ahok dalam merumuskan kebijakan-kebijakannya selama di Jakarta.

Saat diberi kesempatan bicara, Djarot ditanya oleh pembawa acara kenapa sempat menangis pada satu hari setelah Basuki atau Ahok ditahan.

Djarot pun menceritakan campur aduk perasaannya ketika itu.

"Saya memikirkan Pak Ahok, dia sudah kerja keras luar biasa, dia orang pekerja. Hidupnya didedikasikan untuk bekerja. Tapi sebagai manusia biasa dia punya kelemahan, kelemahan dia ada di pilihan katanya yang tidak tepat, emosi yang tak terkontrol dan mulut ceplas ceplos," ujar Djarot.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menulis buku Kebijakan Ahok yang diluncurkan hari ini di Gedung Filateli, Kamis (16/8/2018).
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menulis buku Kebijakan Ahok yang diluncurkan hari ini di Gedung Filateli, Kamis (16/8/2018). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

Satu hari setelah Ahok ditahan, ribuan orang berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka semua bernyanyi Rayuan Pulau Kelapa dengan dipimpin oleh musisi Addie MS. Saat itu lah, Djarot menitikan air mata.

Djarot bercerita ketika itu dia dan Ahok baru saja kalah dalam Pilkada DKI 2017. Pada saat yang sama, Ahok divonis penjara 2 tahun atas kasus penodaan agama. Setelah divonis, Ahok langsung ditahan begitu saja. Rangkaian kejadian itu membuat Djarot merasa kaget.

Djarot pun langsung mengajukan diri sebagai penjamin Ahok saat itu juga. Bukan atas nama pribadi, melainkan jabatannya sebagai wakil gubernur. Dia menjamin Ahok tidak akan melarikan diri dan melanggar hukum.

Dengan kejadian itu semua, dia menjadi tidak kuat menahan haru ketika melihat ribuan orang bernyanyi dan menangis di Balai Kota.

"Maka kita semua larut," ujar Djarot.

Selama memimpin Jakarta bersama Ahok, Djarot mengaku paling bangga dengan sistem yang sudah dibangun. Dengan sistem e-budgeting, PNS DKI otomatis harus menyusun anggaran secara transparan. Berawal dari transparansi itu juga, tercipta program serta infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Jadi apapun kebijakan Ahok, Pak BTP ini, yang bagus-bagus legacy-nya bukan untuk Pak BTP, tapi untuk seluruh warga Jakarta," ujar Djarot.
Djarot menangis di depan warga, Rabu (10/5/2017) insert kanan Ahok saat menjalani sidang vonis, Selasa (9/5/2017). (KOMPAS.COM/JESSI CARINA/TRIBUNNEWS.COM/KMPHOTO/KOLASE TRIBUNWOW.COM)
Djarot menangis di depan warga, Rabu (10/5/2017) insert kanan Ahok saat menjalani sidang vonis, Selasa (9/5/2017). (KOMPAS.COM/JESSI CARINA/TRIBUNNEWS.COM/KMPHOTO/KOLASE TRIBUNWOW.COM) (KOMPAS.COM/JESSI CARINA/TRIBUNNEWS.COM/KMPHOTO/KOLASE TRIBUNWOW.COM)

Namun ada satu sifat BTP yang tidak dia suka.

''Yang saya enggak suka sama Pak Ahok, terus terang, kalau marahin orang itu di depan media, langsung di depan umum," ujar Djarot.

Djarot membenarkan bahwa Ahok (sapaan Basuki) tidak akan dendam dengan orang yang dia marahi. Setelah marah, dia tidak akan membicarakannya di belakang. Namun tetap saja, Djarot berpendapat seharusnya hal itu tidak dilakukan di depan umum.

Ahok pernah bertanya bagaimana cara Djarot menegur anak buah yang tak beres. Djarot menjawab bahwa dia akan memanggil anak buah itu ke kantor dan menegurnya.

"Saya marahi di kantor, setelah itu kalau dia enggak benar ya sudah kita potong (pecat). (Kata dia) Mas lebih sadis," ujar Djarot.

Namun di luar itu, Djarot menilai Ahok fair dalam menilai anak buahnya. Djarot mengatakan Ahok sering melakukan bongkar pasang pejabat. Hal itu dilakukan untuk mempercepat roda pemerintahan.

"Kalau kau enggak bisa jalan kencang, minggir kau, pengganti masih banyak. Dan pada zaman Pak Basuki sebenarnya bongkar pasang jabatan sering, tapi itu dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme," kata Djarot.

Djarot mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok lebih memilih bebas murni. Ahok ingin menunggu masa hukumannya benar-benar selesai.

"Beliau memang tidak mengambil bebas bersyarat, maunya dia bebas murni," ujar Djarot.

Djarot menjelaskan alasan Ahok yang memilih bebas murni. Kata dia, Ahok ingin benar-benar terbebas dari vonis yang diberikan padanya.

Jika memilih bebas bersyarat, Ahok bisa saja masuk penjara lagi bila melakukan kesalahan.

"Jadi lebih baik diselesaikan dengan tertib," kata Djarot.

Djarot mengatakan aktivitas Ahok di dalam Mako Brimob masih sama. Ahok masih suka menulis dan membaca.

Kini Ahok juga bertambah gemuk, meskipun naiknya hanya 2 kilogram saja.

"Sekarang itu bobotnya 96 kilo, dulu kan 94," kata dia.

BTP atau Ahok mendapat pemotongan masa tahanan selama 2 bulan.Remisi tersebut diberikan kepada Ahok bertepatan pada HUT ke-73 RI, Jumat (17/8/2018).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, Ahok baru benar-benar dapat bebas dan selesai menjalani masa pidana pada Januari 2019.

"Remisi 2 bulan, tapi belum bebas. Baru bebas pada Januari 2019," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (16/8/2018).

Sebelumnya, saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia lalu, Ahok belum bisa memeroleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pemerintah memberikan penghargaan kepada 102.976 narapidana yang telah menjalani pidananya dengan baik. Penghargaan berupa pemotongan masa tahanan ini diberikan bertepatan pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada tahun ini, para narapidana dianugerahi remisi umum atau pemotongan masa pidana sebanyak 1-3 bulan. Adapun, dalam pemberian remisi kali ini, sebanyak 2.220 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Remisi diharapkan membuat seluruh narapidana menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved