Ada Pemberian Uang Sekardus, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto Sempat Panik
Suaranya tak berapa jelas, kelihatan seperti orang takut. Dia bilang, bawa pergi jauh-jauh. Saya bingung waktu itu
Editor:
Heribertus Sulis
Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/8/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Sehingga satu per satu anggota DPRD, baik Sumut maupun Malang, mendapat sanksi hukum atas perbuataanya dalam praktik suap.
Begitu pula dalam praktik suap di Lamteng ini.
Menurut dia, suap ini melibatkan banyak orang.
Bahkan, ada aliran uang untuk pihak di luar struktur DPRD.
Namun, nama-nama yang disebut menerima uang itu, masih melenggang bebas menghirup udara segar.
Karena itulah, KPK perlu mengembangkan kasus ini agar semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Halaman 4 dari 4