Ada Pemberian Uang Sekardus, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto Sempat Panik

Suaranya tak berapa jelas, kelihatan seperti orang takut. Dia bilang, bawa pergi jauh-jauh. Saya bingung waktu itu

Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/8/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

Sehingga satu per satu anggota DPRD, baik Sumut maupun Malang, mendapat sanksi hukum atas perbuataanya dalam praktik suap.

Begitu pula dalam praktik suap di Lamteng ini.

Menurut dia, suap ini melibatkan banyak orang.

Bahkan, ada aliran uang untuk pihak di luar struktur DPRD.

Namun, nama-nama yang disebut menerima uang itu, masih melenggang bebas menghirup udara segar.

Karena itulah, KPK perlu mengembangkan kasus ini agar semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved