Polres Way Kanan Ringkus Perampok Pedagang Ayam

Namun, saat berada di kandang ayam, satu pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah sajam.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
KWH (keempat kiri) diamankan di Polres Way Kanan karena merampok pedagang ayam. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PAKUAN RATU - Tekab 308 Satrekrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan target operasi Operasi Sikat Krakatau 2018, Selasa, 21 Agustus 2018.

KWH (26), warga Dusun Simpang 2B, Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, diamankan di kediamannya. Karena melawan, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki.

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasatreskrim AKP Yudha Wiranegara menuturkan, pelaku diduga melakukan perampokan pada Jumat, 27 Juli 2018 sekitar pukul 18.15 WIB.

Korbannya adalah Purwoto (71), warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu.

Baca: Napi Kasus Perampokan dan Pencurian Dapat Remisi di Lampung Utara 

Baca: Culik Kakek Istri Novak Djokovic, Perampok Minta Tebusan Rp 33,62 Miliar

Saat itu pelaku bersama dua rekannya berpura-pura hendak membeli ayam. Namun, saat berada di kandang ayam, satu pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah sajam.

Kemudian tangan korban diikat dengan menggunakan tali karet ban dan ditutup mulutnya menggunakan handuk.

"Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menguras harta benda korban. Di antaranya, uang tunai Rp 8 juta," jelasnya.

Penangkapan KWH merupakan hasil pengembangan pemeriksaan dua rekannya, yakni GU dan AA, yang telah diamankan terlebih dahulu, Minggu, 29 Juli 2018. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah tas milik korban, uang Rp 1,5 juta, sepeda motor Honda Revo B 3236 NFK, dan dua buah ponsel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved