Headline Koran Tribun Lampung
VIDEO CONTENT – KPK Kecolongan Soal Mensos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merasa kecolongan ihwal status hukum politikus Golkar, Idrus Marham.
Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merasa kecolongan ihwal status hukum politikus Golkar, Idrus Marham. Idrus lebih dulu mengumbar ke publik tentang status dirinya sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap di Riau.
Baca: Hasil FP 2 MotoGP Inggris 2018, Rossi dan Marquez Tercecer, Davizioso Melesat
Bahkan, Idrus langsung mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Sosial pada Jumat, 24 Agustus 2018 pagi. Pengunduran diri itu dilatari status Idrus yang turut terseret kasus korupsi proyek PLTU-1 Riau.
Baca: Sudah Berumur 8 Bulan, Begini Potret Putri Andi Soraya yang Disebut bak Boneka Hidup
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku kalah cepat soal pengumuman status tersangka Idrus Marham. (*)
Seperti apa cerita lengkapnya dan apa tugas pertama menteri pengganti Idrus? Simak laporan lengkapnya pada Koran Tribun Lampung, edisi Sabtu, 25 Agustus 2018.