Public Service

Faktor Melatar Belakangi Tindak Perdagangan Manusia

Apa saja faktor yang melatar belakangi terjadinya tindak pidana perdagangan manusia?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth Pengamat Hukum. Apa saja faktor yang melatar belakangi terjadinya tindak pidana perdagangan manusia? Mohon penjelasannya, terimakasih.

Baca: Tolong Tertibkan Pengemis di Seputaran Lampu Merah Way Halim

Pengirim: +6281269568xxx

Disebabkan Lemahnya Pengawasan

Baca: KSKP Bakauheni Amankan Puluhan Ikan Arwana Golden Red Tanpa Dokumen

PENYEBAB terjadinya kasus Human Trafficking (perdagangan manusia) disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah:

1. Korban tidak mengetahui bahaya Human Trafficking dan cara yang dipakai guna menjebak korban,
2. Kemiskinan yang memaksa melakukan itu,
3. Korban melakukan secara terpaksa,
4. Lemahnya pengawasan pemerintah, dan
5. Oknum aparat yang lemah mengidentifikasi munculnya HT.

YUSDIYANTO
Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved