KPID Lampung Gagas Sekolah P3 SPS
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung menggagas kegiatan bernama Sekolah Pedoman P3 SPS.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung menggagas Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Ini merupakan tindak lanjut dari program peningkatan sumber daya manusia di bidang penyiaran.
Ketua KPID Lampung Febriyanto Ponahan menjelaskan, Sekolah P3 SPS bertujuan meningkatkan pemahaman SDM penyiaran agar mampu menyajikan siaran yang berkualitas.
"Peserta sekolah ini adalah semua lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi, yang bersiaran di Bandar Lampung. Ini untuk mewujudkan lembaga penyiaran yang berkualitas. Ketika penyiarnya berkualitas dan berkompeten, maka siarannya akan berkualitas. Penyiar merupakan ujung tombak lembaga penyiaran," jelasnya, Senin (27/8/2018).
Dalam pelaksanaan sekolah pekan lalu, tampil sebagai pemateri, yaitu Wakil Ketua KPID Lampung Agung Wibawa. Para peserta mendapat materi P3 SPS dan lainnya.