Pemkot Bandar Lampung Berencana Bangun Stadion Mini di Lapangan Way Dadi
Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap akan mengurus sertifikat lapangan sepak bola di Kelurahan Way Dadi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap akan mengurus sertifikat lapangan sepak bola di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame. Pemkot akan mengelola lapangan Way Dadi yang luasnya sekitar 1 hektare itu sebagai aset pemerintah.
Ke depan, Pemkot Bandar Lampung berencana membangun stadion mini di lahan tersebut.
"Perintah Wali Kota Herman HN, lapangan itu akan jadi stadion mini," kata Asisten I Sekretariat Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya di rumah dinas wali kota, Selasa (4/9/2018).
Sukarma menjelaskan, pemkot ingin mempertegas status tanah lapangan sepak bola Way Dadi, termasuk surat menyuratnya.
"Upaya melakukan sertifikasi tanah lapangan sepak bola Way Dadi tidak lain untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat juga yang nanti akan menikmatinya," ujar Sukarma.
Sementara warga Way Dadi bersikukuh menolak beralihnya tanah lapangan sepak bola menjadi aset Pemkot Bandar Lampung. Untuk menyuarakan aspirasi, mereka pun kembali mengadakan aksi damai.
Selasa siang, ratusan warga Way Dadi dari 47 RT berunjuk rasa di lapangan sepak bola Way Dadi. Massa antara lain berasal dari Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, Way Dadi Induk, dan Korpri Jaya. Mereka membawa poster bertuliskan penolakan atas rencana pemkot yang akan melakukan sertifikasi lahan tersebut.
"Kami sangat menolak rencana pemkot melakukan sertifikasi tanah lapangan ini untuk jadi aset pemkot. Kami takut pemkot akan mengalihkan fungsi lapangan, seperti yang telah terjadi di lahan Pasar Griya Sukarame," kata Subhan, sekretaris lapangan aksi.
Asisten I Sukarma Wijaya menyayangkan adanya warga yang tidak setuju atas langkah Pemkot Bandar Lampung.
"Ini kan untuk kepentingan masyarakat juga," ujar Sukarma. "Jangan sampai ada warga perorangan yang menguasai lapangan ini," imbuhnya.
Berharap Jadi Lahan Warga
Pada akhir Agustus lalu, warga Way Dadi juga mengadakan aksi terkait lahan lapangan sepak bola Way Dadi. Saat itu, puluhan warga Kelurahan Way Dadi mendatangi kantor kelurahan.
Dalam orasi, Darmi Ujang mewakili massa meminta kemudahan proses pembuatan sertifikasi tanah rumah warga.
"Kami minta kemudahan penyertifikatan tanah rumah yang saat ini belum bersertifikat," katanya.
Selain itu, warga meminta pembatalan rencana sertifikasi tanah lapangan Way Dadi untuk menjadi aset pemkot. Mereka berharap pemkot justru menjadikan lahan lapangan tersebut sebagai lahan warga, bukan aset pemerintah.
"Kami minta lapangan sepak bola jadi lahan warga, bukan aset pemerintah," ujar Baharudin, warga Way Dadi. "Kalau lapangan ini enggak ada, (tempat tinggal) keturunan-keturunan kami gimana?" sambungnya.
Camat Sukarame Ahmad Barmawi sempat datang ke kantor Kelurahan Way Dadi saat berlangsungnya demonstrasi puluhan warga. Ia berjanji menyampaikan aspirasi warga ke Pemkot Bandar Lampung.
"Terkait masalah ini, saya akan ke pemkot untuk menyampaikan aspirasi warga," katanya.
265 Polisi Amankan Aksi Warga
Sebanyak 265 anggota Polresta Bandar Lampung turun untuk mengamankan jalannya aksi warga Way Dadi di lapangan sepak bola setempat, Selasa (4/9/2018). Para personel polresta juga mengawal warga yang melakukan longmarch dan konvoi sepeda motor untuk melanjutkan aksi di kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung Komisaris Ujang Supriyanto memastikan aksi warga Way Dadi berjalan damai.
"Aksi mereka ini damai, tidak ada yang anarkis. Kami mengawal mereka dari lapangan sepak bola Way Dadi sampai ke kampus UIN," kata Ujang.
Di UIN, warga bermaksud melanjutkan aksi bertepatan dengan jadwal kedatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Berdasarkan jadwal, Luhut mengisi kuliah umum di kampus tersebut.