Pemkot Bandar Lampung Targetkan 200 Tapping Box Terpasang Awal Oktober
Pemkot Bandar Lampung menargetkan 200 unit tapping box (alat perekam transaksi) terpasang pada awal Oktober.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung menargetkan 200 unit tapping box (alat perekam transaksi) tambahan terpasang di hotel dan restoran pada awal Oktober.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan target ini saat menyampaikan kata sambutan dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Rabu (5/9/2018). Dalam penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang rapat wali kota ini, hadir direksi Bank Lampung.
"Targetnya, paling lambat awal Oktober, 200 unit tapping box terpasang. Dengan harapan, untuk optimalisasi pendapatan daerah (dari pajak hotel dan restoran)," ujar Herman.
Sebagai dukungan, pemkot akan menambahkan modal ke Bank Lampung senilai Rp 10 miliar pada tahun 2019.
Adapun tapping box akan terpasang di hotel, restoran, termasuk tempat parkir dan tempat hiburan.
"Kalau bisa, 400 unit juga terpasang pada tahun mendatang. Nanti kelihatan yang rajin bayar pajak," kata Herman.
Direktur Utama Bank Lampung Eria Desmonsoni menjelaskan, jalinan kerja sama dengan pemkot bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan wajib pajak. Ini sesuai dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihaknya pun berharap pemasangan tapping box akan meningkatkan pendapatan daerah.
Eria mengungkapkan, pemkot menyetor modal ke Bank Lampung senilai Rp 15 miliar setiap tahun. Pada tahun 2017 lalu, papar dia, Bank Lampung mendapat amanah membagikan deviden 36 persen kepada pemkot.
"Semakin banyak penerimaan ke Bank Lampung, harapannya bisa terus mengisi pembangunan di Lampung. Termasuk, pemasangan tapping box secara bertahap untuk peningkatan pendapatan daerah," ujarnya di hadapan pimpinan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemkot.